BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pedagang ikan dan daging potong yang berjualan di pinggir jalan dan depan Pasar Ikan Wangkang, mulai berpindah ke area bangunan pasar.
Ini menyusul terbitnya pemberitahuan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, melalui UPTD Pasar Marabahan, Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dilakukan penertiban oleh petugas gabungan, Jumat (8/11/2024).
Para pedagang mulai menempati lapak masing-masing, baik yang telah terdaftar, ataupun yang baru mendaftar. Ini mengingat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bersama UPTD Pasar Marabahan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Batola, melakukan penertiban bagi pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan.
Saat penertiban, sempat terjadi aksi protes dari pedagang dengan petugas gabungan. Hal ini diutarakan Kepala Satpol PP Batola, Muhammad Sya'rawi saat ditemui di Pasar Ikan Wangkang Marabahan.
Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat permintaan dari UPTD Pasar Marabahan untuk melaksanakan penertiban pedagang yang masih berjualan di pinggir-pinggir jalan. Dari pantauan, menurutnya para pedagang sebagian besar sudah berpindah ke dalam bangunan.
“Hampir seratus persen sudah berpindah, tetapi memang masih ada kendala dari para pedagang, terutama pedagang yang musiman berjualan di area pasar atau tidak setiap hari berjualan di Pasar Wangkang, sehingga merasa tidak terfasilitasi,” katanya.
Sya'rawi menerangkan, di Pasar Ikan Wangkang terbagi dua lokasi. Pedagang tetap berada di dalam area bangunan, sedangkan yang di samping bagi pedagang dadakan atau musiman.
Pihaknya telah menyampaikan ke pedagang dadakan agar tetap menempati lapak atau los yang kosong, sehingga tidak berjualan di pinggir jalan depan bangunan, karena arus lalu lintas.
“Lapak di area pasar ini masih banyak, jadi sementara dapat ditempati, tinggal menyesuaikan. Apalagi tidak ada sewa bagi pedagang, hanya retribusi harian. Siapa pun yang datang duluan, silakan menempati area untuk pedagang dadakan di samping,” imbuhnya.
Tidak menampik, para pedagang ingin berjualan di depan bangunan, tetapi sesuai aturan, para pedagang agar masuk ke dalam area bangunan pasar.
Meski saat penertiban dengan upaya preventif tidak didapati pedagang di pinggir jalan. Namun, ke depannya, pihak Satpol PP dan UPTD Pasar Marabahan akan tetap berjaga, agar pedagang tidak berjualan di pinggir jalan.
Pedagang ikan laut, Abu Hasan mengatakan, ditempatkan di dalam lebih enak, tetapi dibarengi dengan pedagang yang lain.
“Biar sama-sama enak lah, tidak ada yang berjualan di luar. Jadi harus dijaga, kalau tidak, nanti ada pedagang yang berjualan di luar lagi, itu membuat pedagang lain mengikuti. Kami yang di dalam pasti terganggu,” imbuh warga Marabahan ini. (ady)