KPK Harap Gubernur Kalsel Tersangka Suap Bersikap Kestaria
GH News November 08, 2024 09:05 PM

KPK belum menemukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. KPK berharap Sahbirin bersikap kesatria dengan bertanggung jawab atas dugaan suap yang diterimanya.

"Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan, tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul. Saya kira seperti itu," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Terkait KPK yang belum mengeluarkan status DPO kepada Sahbirin, Tessa mengatakan penyidik masih memiliki informasi potensi lokasi keberadaan dari Gubernur Kalsel tersebut. Selain itu, KPK telah mengajukan pencegahan ke Imigrasi agar Sahbirin tak bisa ke luar negeri.

"Yang kedua, informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan," sebutnya.

Tessa menyebutkan status DPO akan dikeluarkan jika semua opsi pencarian telah dilakukan. DPO, menurut dia, akan dikeluarkan jika semua opsi pencarian telah dilakukan.

"Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO," ucapnya.

"Tetapi informasi yang kami dapatkan masih ada informasi-informasi yang kami juga nggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan," tambah dia.

KPK Yakin Sahbirin Noor Masih di RI

Sebelumnya, KPK telah mencari ke sejumlah lokasi untuk menemukan keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, yang merupakan tersangka kasus suap. KPK yakin Sahbirin masih berada di Indonesia.

"Ya sejauh ini kita yakin yang bersangkutan (Sahbirin) itu masih ada di Indonesia," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung ACLC KPK, Rabu (6/11).

Asep mengatakan pihaknya telah mengajukan ke pihak Imigrasi agar mencegah Sahbirin ke luar negeri. Dia mengatakan ada sejumlah tahap yang akan dilakukan penyidik untuk menemukan Sahbirin.

"Nah kita akan cari juga. Jadi kita ada termin-terminnya. Batas waktunya gitu kita mencari. Kemudian, nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian, kita sudah menganggap ini mungkin bisa pergi ke mana gitu keluar negeri atau kemana ya kita akan lakukan upaya berikut," ucapnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.