Laporan Reporter Tribun Tangerang, Nurmahadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengembalikan barang jarahan dalam insiden kecelakaan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui, usai terjadi kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pengendara motor, masyarakat pun geram dan melakukan perusakan truk tanah dan melakukan penjarahan yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta warga yang mengambil barang-barang di dalam truk seperti pintu, AC hingga tangki truk, untuk mengembalikan ke pihak kepolisian.
"Polres memang sudah lakukan upaya penegakan hukum namun masih terjadi lagi tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan," kata Zain kepada awak media, Jumat (8/11/2024).
"Kemudian terkait ini ya pengambilan barang-barang di truk ya baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tanki, tentunya saya sampaikan kepada masyarakat segera kembalikan kepada Polres, karena itu adalah milik orang lain," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 20 truk tanah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga Teluknaga saat tertahan di Jalan Raya Salembaran, Kamis (7/11/2024) kemarin.
Kerusuhan massa tersebut terjadi buntut dari truk tanah yang menabrak bocah berusia 9 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bocah perempuan tersebut sebelumnya tertabrak truk pengangkut tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.