Pasangan sejoli di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan. Aksi itu dilakukan empat orang, salah satunya oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madina.
Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh mengatakan, keempat pelaku termasuk honorer di kantor Satpol PP Madina memeras korban yang saat itu sedang berpacaran di lokasi wisata Taman Raja Batu.
“Saat itu, pasangan muda mudi ini didatangi salah satu pelaku yang meminta uang tutup mulut sebesar Rp5 juta. Karena korban menolak, 3 pelaku lain datang dan memaksa korban untuk menuruti kemauan mereka,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Setelah didesak, kata dia, korban akhirnya menuruti dan pergi menjemput uang tutup mulut tersebut dengan jaminan kekasihnya di tinggalkan di lokasi.
“Saat ditinggal seorang diri itulah para pelaku memperkosa kekasih korban,” katanya.
Kapolres mengatakan, satu pelaku yang merupakan honorer Satpol PP ditangkap. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. “Kita sudah sebar foto tiga pelaku yang buron,” ucapnya.