Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Majapahit di Cirebon, Masinis Sudah Bunyikan Klakson
Giri November 13, 2024 10:30 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia karena tertabrak Kereta Api Majapahit (KA 216a) relasi Pasar Senen-Malang.

Peristiwa itu terjadi di petak jalan Cirebon Prujakan-Waruduwur, tepatnya di KM 215+9 wilayah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11) malam.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh masinis pada pukul 22.56 WIB.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan, saat KA Majapahit melintas di lokasi tersebut, masinis telah membunyikan klakson peringatan (semboyan 35) untuk memperingatkan adanya orang di jalur.

Namun, tabrakan tak terhindarkan.

Peristiwa tersebut juga tertangkap kamera amatir warga yang melintas di area sekitar.

Dari video berdurasi 13 detik, terlihat sejumlah warga sedang melihat korban dengan cara menaiki pagar tembok.

Suasana di lokasi juga terlihat sepi dari pengendara maupun warga.

Dari narasi yang beredar, menunjukkan bahwa ditemukan seorang warga yang tertabrak kereta api.

"Ada kecelakan kreta api di citemu ,gatau kronologie apa pas pulang dari kota rame ternyata ada orang tertabbrak kreta, mau ambil video dimarahi polisi. Ngapunten bokat kurang jelas min," tulis seorang warganet.

Rokhmad mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif dan rangkaian kereta pada pukul 22.58 hingga 23.03 WIB di KM 214+1/2 untuk memastikan tidak ada kerusakan. 

"Selanjutnya, personel Polsuska bergerak menuju lokasi untuk menyisir area kejadian dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Zainul saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Tim Polsuska bersama dengan Polsek Mundu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Gunungjati, Cirebon. 

Identitas korban belum diketahui.

Rokhmad mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, karena tindakan tersebut melanggar UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

"Hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri,” ucapnya. (*)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.