Budi Arie Sebut Timses Pramono-Rano Beking Judi Online, Ini Tanggapan Cawagub Jakarta Bang Doel
Dwi Rizki November 13, 2024 04:30 PM

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Cawagub Jakarta nomor urut 3 Rano Karno atau karib disapa bang Doel buka suara terkait pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi soal tersangka judi online berinisial T yang disebut bagian dari Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Bang Doel mengaku tidak mengenal sosok berinisial T. Dia juga belum pernah bertemu dengan yang bersangkutan secara langsung.

“Saya enggak kenal orang itu. Demi Allah saya enggak kenal,” ucap bang Doel saat diwawancarai awak media kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Bang Doel mengatakan, dirinya tidak akan mencampuri keputusan yang telah diambil oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

“Jadi artinya kalau tim hukum memang, ya kalau yang namanya hoaks ya harus kita ingatkan. Ingatkan kan, bahwa orang ini bukan komponen dari kita. Tidak terdaftar,” ungkapnya.

“Bisa dicek ke KPUD, siapa nama-nama timnya. Jadi kita akan butuh tim hukum, kita menuntut untuk ya saudara Budi Arie, apa namanya, bisa menjelaskan. Betul enggak ini dia? Saya pikir dia juga mungkin mendapat bisikan orang ya, dia juga enggak tahu,” ucap dia.

 

 

 

Sebelumnya diberitakan, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan Somasi Terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia dan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano.

Adapun yang menjadi dasar atau dalil pengajuan somasi ini adalah pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.  

Dalam pemberitaan Tempo berjudul “Budi Arie Sebut Sosok T Tersangka Judi Online Komdigi sebagai Teman Budi Karya” yang diterbitkan pada tanggal 11 November 2024.

Kemudian dalam pemberitaan Inilah.com berjudul “Budi Arie Ungkap Sosok T: Timses Pramono-Rano dan Teman Eks Menhub Budi Karya” yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2024

Dalam pemberitaan tersebut, Budi Ari Setiadi dinilai menuduh tanpa dasar dan secara melawan hukum bahwa sosok dengan nama berinisial “T” adalah bagian dari tim sukses Pramono Anung-Rano Karno dan menjabat sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media.

“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan AdvokasiTim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Bhirawa juga menegaskan, sosok berinisial T yang disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. 

“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan kekeliruan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan,” kata Bhirawa.

Bhirawa menegaskan, Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebutkan. Melainkan bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang sosial media adalah Bidang Media dan Media Sosial. 

“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.

Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.

“Kami menegaskan bahwa sosok berinisial T yang disebutkan kepada media bahwa dia adalah bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan berita bohong dan sesat,” kata Bhirawa.

Bhirawa mengatakan, perbuatan yang Budi Arie Setiadi lakukan adalah berita bohong dan informasi sesat.

Pernyataan tersebut sepenuhnya adalah perbuatan yang menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Dampak dari perbuatan Budi Arie Setiadi dengan jelas telah merendahkan dan merusak nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karn.

Karena informasi sesat dan berita bohong tersebut kini telah diliput, dikutip, dan dipublikasikan oleh berbagai media massa secara luas dan terbuka.

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya, di mana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” kata Bhirawa.

Bhirawa mengatakan, berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui Somasi Terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal Somasi ini dikirimkan, yaitu 11 November 2024, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat," kata Bhirawa.

Tuntut Budi Arie Minta Maaf

Tim Hukum Pramono-Rano meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam 1 (satu) Surat Kabar beredaran Nasional dan 1 (satu) Surat Kabar beredaran lokal Daerah Khusus Jakarta.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” kata Bhirawa.

Bhirawa mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. 

Selain itu, kata Bhirawa, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie Setiadi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. (m27)

Pasbata Jokowi Akan Beberkan Bukti

Sementara itu, Sekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Budianto Hadinegoro angkat bicara mengenai polemik ini. 

Ia mengklarifikasi bahwa pernyataan Budi Arie tentang keterlibatan 'T' dalam jaringan judi online yang melibatkan Kemenkominfo adalah berdasarkan informasi yang dapat diakses publik.

"Semua informasi itu bisa dilihat di internet. Kami juga memiliki bukti yang akan kami tunjukkan," ungkap Budianto pada Selasa (12/11/2024). 

"Apa yang dikatakan Pak Budi Arie bukanlah sesat, melainkan berdasarkan data yang ada. Semua orang bisa mengaksesnya," bebernya.

Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Ketum Pasbata) Jokowi, David Febrian, saat beri keterangan kepada awak media, Jumat (4/10/2024).
Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Ketum Pasbata) Jokowi, David Febrian, saat beri keterangan kepada awak media, Jumat (4/10/2024). (WartaKota/Ramadhan LQ)

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pasbata Jokowi, David Febrian.

David mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mengaburkan masalah dengan membebankan Ketua Umum Projo, Budi Arie.

"Kita perlu mengajarkan masyarakat untuk berpolitik cerdas dan tidak mengaburkan masalah ini dengan menyalahkan mantan Menkominfo atau Projo," ujar David.

Lebih lanjut, David menegaskan bahwa Pasbata Jokowi dan Projo adalah satu kesatuan yang solid.

"Projo dan Pasbata adalah satu, sedarah dan sekandung, tidak bisa dipisahkan. Jika Projo sakit, Pasbata pun ikut sakit, begitu juga sebaliknya," tegasnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.