BANJARMASINPOST.CO.ID,TAPIN - Seorang pekerja perkebunan kelapa sawit berinisal MH, dijemput polisi di rumahnya di Komplek PTPN XIII CRF Emplasmen 2 Dusun Tambarangan Kelurahan Tambarangan Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/11/2024) malam.
MH berusia 26 tahun berurusan dengan polisi karena melakukan penusukan ke Ahmadu Baidi usai cekcok dengan adik MH.
Lelaki berusia 22 tahun, warga Jalan Transmigrasi Desa Sungai Halang Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin, nyawanya tak tertolong.
Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 Wita, korban terlibat cekcok dengan adik MH di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Melihat adiknya cekcok dengan korban, MH mendekat dan menusuk perut korban di sebelah kiri.
Rupanya, MH bersenjata tajam jenis pisau yang diselibkan di pinggang sebelah kiri.
Tak cukup menusuk, MH juga mengejar korban yang berusaha lari menghindar pisau kearah perkebunan kelapa sawit.
Perkelahian tak seimbang tangan kosong melawan pisau berakhir korban ambruk di perkebunan kelapa sawit.
Kendati korban dievakuasi ke RSUD Datu Sanggul dalam kondisi terluka tusuk, nyawanya tak selamat. Petugas medis IGD RSUD Datu Sanggul menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasihumas Polres Tapin Iptu Saepudin dalam rilisnya menyebutkan pelaku penganiayaan berhasil ditangkap.
Iptu Saepudin menyebutkan tak sampai 24 jam anggota Buser Satreskrim Polres Tapin menangkap pelakunya.
Kapolres Tapin AKBP Iwan Kurniawan saat berbincang dengan awak media, beberapa waktu lalu mengatakan pisau yang terselip di pinggang membuat perilaku pembawa pisau seperti Superman.
Padahal, tidak semua permasalahan diselesaikan dengan pisau atau senjata tajam lainnya.
"Makanya, setiap anggota polisi di Polres Tapin ini yang membawa senjata api, sebelumnya harus lulus tes psikologi," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)