Keluarga Korban Ungkap Trauma setelah Anak Dipaksa Sujud dan Menggonggong
Endra Kurniawan November 15, 2024 09:36 AM

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Orang tua siswa SMA Kristen Gloria 2, Wandharto dan Ira Maria, mengungkapkan trauma yang mereka alami setelah anak mereka dipaksa sujud dan menggonggong oleh orang tua siswa lain.

Kejadian ini terjadi dalam konteks konflik antar siswa yang berawal dari komentar anak mereka, EV, mengenai gaya rambut AL, siswa dari SMA Cita Hati IS.

Wandharto menjelaskan bahwa mereka merasa ketakutan setelah terlibat dalam proses perdamaian yang melibatkan banyak pihak, termasuk orang tua siswa SMA Cita Hati IS yang memiliki latar belakang pengusaha kuat.

"Kami tidak tahu harus kemana waktu perdamaian itu terjadi. Kami masih bingung dan merasa ketakutan," ungkap Wandharto pada Kamis, 14 November 2024.

Skorsing Anak

Selain trauma psikologis, anak mereka juga dikenakan hukuman skorsing selama tiga hari (SP 1) dengan alasan melakukan tindakan yang dianggap tidak sopan.

"Kami keberatan, kenapa hanya anak kami yang dihukum, tetapi kami menerima dengan lapang dada," kata Wandharto.

Ira menjelaskan bahwa konflik ini dimulai ketika EV berkomentar tentang gaya rambut AL, yang dianggapnya mirip dengan pudel.

Meskipun tidak ada interaksi langsung, komentar tersebut memicu lelucon di antara teman-teman EV.

Sebelum kejadian viral, AL meminta EV untuk membuat video permintaan maaf dan menandatanganinya dengan meterai.

Namun, EV tidak memahami permintaan tersebut dan menceritakannya kepada orang tuanya.

Ancaman dan Pertemuan

Pada 21 Oktober, EV menerima pesan ancaman dari AL yang menyebutkan akan mendatangi EV di sekolah atau rumah.

"Saya panik dan berusaha menjelaskan bahwa anak saya tidak pernah melontarkan ejekan langsung," kata Ira.

Namun, saat pertemuan dengan orang tua AL, mereka meminta EV untuk sujud dan menggonggong.

"Hati saya terluka dan sakit. Saya merasa gagal sebagai orang tua dan pingsan," tambah Ira.

Setelah insiden tersebut, pihak sekolah mengajak kedua belah pihak untuk berdiskusi.

Namun, tidak ada kata damai yang tercapai.

Keluarga korban tidak diberikan salinan surat pernyataan permintaan maaf yang buat.

Keluarga EV berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan tidak ada lagi tindakan yang merugikan anak-anak mereka di masa depan.

"Kami tidak diberikan salinannya itu, dan kami di sini sangat kecewa di mana IS (Ivan Sugianto) yang sebelumnya mengatakan video itu hanya digunakan sebagai koleksi pribadi, tapi disebarluaskan. Bahkan dia menyebut bahwa dirinya seolah olah sebagai korban," pungkasnya.

(Surya.co.id/Sulvi Sofiana)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.