TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ada perbedaan yang diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) pada debat publik kedua jejang Pilkada 2024.
Debat kedua ini akan digelar di satu hotel di Cirebon, Sabtu (16/11/2024) malam.
Sebelumnya, debat pertama dilaksanakan di Unpad Bandung, Senin (11/11/2024).
Pada debat kedua, durasi waktu penyampaian jawaban para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, ditambah.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengatakan, waktu yang diberi adalah 60 detik atau satu menit.
Pada debat pertama, kata dia, setiap pasangan calon hanya diberikan waktu 45 detik untuk menjawab pertanyaan, baik dari sesama pasangan calon maupun panelis.
"Debat pertama kita mendapatkan masukan soal durasi jawaban yang disampaikan oleh paslon itu terbatas hanya 45 detik. Nah, di debat kedua kita tambah menjadi 60 detik," ujar Hedi, Jumat (15/11/2024).
Pada debat kedua ini, kata Hedi, pendukung masing-masing pasangan calon juga diperbolehkan membawa atribut kampanye, dengan catatan hanya yang melekat di badan.
"Kalau sebelumnya kan kampus, itu kita wanti-wanti jangan sampai menggunakan atribut kampanye. Bedanya itu. Nah, sekarang kita perbolehkan," katanya.
Hedi pun mengingatkan pendukung pasangan calon agar atribut yang digunakan itu tidak mengganggu proses pengambilan gambar media massa pada saat debat berlangsung.
"Untuk massa, kita bedakan juga, karena di sana ternyata lokasinya lebih kecil dibandingkan dengan yang pertama. Jadi tetap 100 orang, tapi yang boleh masuk ke lokasi debat itu hanya 50 orang. Lima puluh orang lagi itu di outdoor, kita sediakan tenda," ucapnya. (*)