Selundupkan Pupuk Subsidi, 2 Terduga Pelaku di Mukomuko Bengkulu Terancam 5 Tahun Bui
November 15, 2024 05:32 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruLaporan wartawan, Tribun Bengkulu - Panji DestamaTRIBUN-VIDEO.COM - Dua terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi.Pelaku diamankan polisi di jalan lintas Sumbar-Bengkulu tepatnya di kawasan Pantai Abrasi, Kecamatan Kota Mukomuko.Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Achmad Nizar Akbar dalam keterangannya pada Kamis (14/11/2024) mengatakan, kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi di lokasi kejadian. (*) Program: Live UpdateHost: Adila Ulfa Muna RisnaEditor Video: Latif Ghufron Aula