TRIBUN-MEDAN.com - Sederet fakta klub malam Valhalla Spectaclub di Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
Diketahui, Ivan Sugianto ditangkap dan dijadikan tersangka.
Kini rekening bank atas nama Ivan Sugianto juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tak hanya itu, beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub malam Valhalla Spectaclub juga diblokir PPATK.
Berikut sedere faktanya :
1. Klub Malam Valhalla Spectaclub
Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto memiliki club malam di Surabaya bernama Valhala Spectaclub.
Adapu club malam Valhalla milik Ivan Sugianto ini merupakan diskotek yang berada di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat RT/RW 006/008, Surabaya, Jawa Timur.
2. Diduga Tak Ada Izin
Selain itu, club tersebut diduga tidak mengantongi izin sehingga dapat mengganggu perputaraan uang di Kota Surabaya.
Selain itu, klub malam Valhalla dianggap berpotensi mengganggu keamanan masyarakat Surabaya.
Juga dianggap merusak moralitas generasi muda.
Tuntutan itu juga disampaikan oleh FMSB ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Satuan Polisi Pamong Praja Surabya.
3. Pernah Digrebek Warga
Selain itu, club malam Valhalla milik Ivan Sugianto ini diduga pernah digerebek warga karena dianggap bikin resah dan merusak moral.
Hal ini terungkap setelah netizen membongkar dan menguliti tempat usaha hiburan malam atau diskotek milik Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto diketahui memiliki diskotek bernama Valhalla, seperti diungkapkan akun media sosial X @Bantalguli79264.
Diskotek itu pernah digeruduk warga dan sekelompok massa pada Rabu, 5 Juni 2024.
Saat itu, massa atas nama Federasi Masyarakat Sipil Bersatu (FMSB) melakuan aksi unjuk rasa di depan club Valhalla.
4. Rekening Diblokir
Terbaru, buntut kasus paksa siswa SMA sujud dan menggongong, kini rekening Ivan diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024) mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana.
5. Terseret Kasus Pencucian Uang
Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa ES dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Ivan bersama beberapa orang rekannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya.
Di depan halaman sekolah Ivan berteriak mencari siswa bernama ES yang telah membully E, anaknya, di sekolah tersebut beberapa hari sebelumnya.
Orangtua ES sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ivan Sugianto.
Namun Ivan tidak terima dan memaksa serta mengancam ES meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.
Ira Maria, ibu kandung ES mengatakan, saat datang ke sekolah SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto sudah marah-marah.
"Saat dia datang ke sekolah, suami saya sudah mengajak berjabat tangan dan mengajak dia salaman tapi karena dia sudah emosi dan marah, dia sempat bilang, mana siapa yang salah. Di situ dia langsung bilang sujud menggonggong," tutur Ira Maria.
Adapun peristiwa ini terjadi di tanggal 21 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
Menurut Ira Maria, awalnya, ES dan teman-temannya berbincang di tongkrongannya dan meledek gaya rambut E mirip seperti puddle, sejenis anjing ras bertubuh kecil.
Namun ledekan tersebut hanya disampaikan ES dan teman-temannya di forum mereka, tidak disampaikan langsung ke E.
"Jadi bermula dari guyonan antara ES dengan teman-temannya yang menyebutkan bahwa E lucu rambutnya seperti puddle dan itu terjadi di antara teman-temannya aja," kata Ira Maria dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube SCTV, Selasa (12/11/2024).
Beberapa hari kemudian, ES pun bertemu dengan E tak sengaja di mal. Saat itu tidak ada keributan atau aksi E mengata-ngatai E seperti anjing.
"Selang beberapa waktu, Ethan dan E bertemu tidak sengaja di Ciputra World tapi tidak ada yang seperti pemberitaan saling ejek atau ES mengatakan anjing itu tidak pernah ada."
"Bahkan ES tidak pernah secara langsung mengatakan anjing atau sebutan puddle kepada E. Itu hanya intern di antara teman-temannya," akui Ira Maria.
Namun entah kenapa setelahnya, E mengirimkan pesan via DM Instagram ke Ethan dan membahas soal ledekan gaya rambut puddle.
Tak terima rambutnya diledek seperti anjing ras, E pun menagih permintaan maaf ke ES.Kala itu E meminta agar ES membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.
"E mengirim pesan kepada ES bahwa dia harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf. Karena Ethan tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya. Saya melarang Ethan untuk merespon karena mereka ini anak di bawah umur," kata Ira Maria.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Akibat perbuatannya, Ivan Sugianto, pria yang mengintimidasi siswa di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap ketika berada di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka kepada Ivan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari 11 orang saksi.
"Kalau kemarin ada delapan saksi yang kami periksa, hari ini sampai maqrib ada 11 saksi yang diperiksa," kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
"Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," tambahnya.
Selanjutnya, kata Dirmanto, aparat kepolisian langsung menangkap Ivan saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo. Namun, dia tak menjelaskan alasan tersangka berada di lokasi tersebut.
"Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo. Sementara itu updatenya nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan," ujarnya.
Dirmanto belum menyebutkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.
"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, rambutnya seperti anjing.
Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut berniat menemui EN di waktu pulang sekolahnya.
"Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ," kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).
Lalu, orangtua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.
Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN. Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum.
Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
(*/ Tribun-medan.com)