Mulkan Bunuh Tetangganya yang Bisu, Dendam Merasa Digosipkan Pakai Bahasa Isyarat
Rahmadhani November 18, 2024 11:32 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang lanjut usia (lansia) Siti Fatimah (55) yang dikenal bisu di kampungnya di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, dibunuh tetangganya, Mulkan Toto (32).

Pelaku menuding korban sering menjadikannya bahan gosip.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pada hari kejadian, pelaku datang ke rumah korban. Lalu tanpa basa-basi, pelaku langsung menghujamkan pisau ke leher dan wajah korban yang berprofesi sebagai tukang pijat.

"Korban tewas dan baru ditemukan oleh tetangganya yang sedang lewat pada pagi hari. Korban tergeletak di teras rumahnya bersimbah darah," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin (18/11/2024).

Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di hari yang sama.

Saat diperiksa, Mulkan mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati sering dijadikan bahan gosip.

Meski bisu, korban diduga oleh pelaku sering bergosip dengan warga kampung menggunakan bahasa isyarat.

"Pelaku dibicarakan sebagai orang yang sering berbuat onar dan mabuk-mabukan. Sehingga pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan itu," kata Umi.

Mulkan telah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.

Bacok Teman karena Utang

Effendi (41) menderita luka-luka serius setelah dibacok temannya sendiri. (Kanan) safwan melakukan penganiayaan terhadan korban karena perkara utang piutang.
Effendi (41) menderita luka-luka serius setelah dibacok temannya sendiri. (Kanan) safwan melakukan penganiayaan terhadan korban karena perkara utang piutang. (Sudirno untuk BPost)

Di Kalimantan Selatan, kasus penganiayaan mengerikan terjadi di Banjarmasin Selatan pada Minggu (10/11/2024) pagi.

Seorang pria bernama Effendi (41) menderita luka-luka serius setelah dibacok oleh temannya sendiri, Safwan Jamil (47), lantaran perselisihan utang sebesar Rp5 juta. 

Kejadian ini berlangsung di Jalan Bumi Lingkar Basirih, dekat SMPN 11 Banjarmasin, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kejadian bermula ketika Effendi yang merupakan seorang juru parkir sedang berbincang dengan seorang teman, Doni Ariadi, di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, Safwan muncul dengan membawa parang yang telah terhunus, tanpa basa-basi langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke arah Effendi. 

Menurut keterangan saksi, Effendi sempat mencoba melarikan diri, namun Safwan terus mengejar hingga korban terjatuh dan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.

Effendi mengalami luka robek di wajah, pergelangan tangan kanan, kedua kaki, dan jari manis tangan kirinya putus.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah oleh saksi dan warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengungkapkan bahwa amarah Safwan memuncak setelah beberapa bulan mencoba menagih utang sebesar Rp5 juta yang tak kunjung dibayar oleh Effendi. 

“Pelaku merasa korban tidak memiliki niat untuk membayar utangnya, sehingga kesabarannya habis dan berujung pada penganiayaan ini,” jelasnya pada Kamis (14/11/2024).

Usai kejadian, polisi segera melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku untuk membujuknya agar menyerahkan diri.

Upaya tersebut berhasil, dan tiga jam setelah kejadian, Safwan menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin dengan membawa barang bukti berupa sarung parang.

“Pelaku akhirnya datang menyerahkan diri setelah pendekatan persuasif kami kepada keluarganya. Dia kami amankan bersama barang bukti senjata tajam,” kata Iptu Sudirno. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.