TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap penyebab kematian Andreas Sianipar, mantan anggota TNI bukan akibat luka tusuk.
Adapun hasil autopsi awal, mantan prajurit TNI Angkatan Darat tersebut tewas kehabisan nafas akibat hidung, mulutnya dilakban.
Kemudian, ketika hidung dan mulutnya dilakban, lehernya dijerat diduga menggunakan kabel.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernafas,"kata Gidion, Sabtu (21/12/2024) malam.
Sedangkan luka yang dialami korban dan kondisi saat ditemukan yakni tangannya terikat kabel Telkom, kepala, mata, mulut, dan hidung ditutup.
Pada bagian mulut, tangan, punggung korban memar akibat dihantam menggunakan benda tumpul.
"Luka pada tangannya karena terikat kabel Telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar."
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, sebanyak tiga orang warga sipil berhasil ditangkap.
Ketiganya yaitu, CJS (23), berperan menjemput korban dan MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.
Selain itu, ada juga satu terduga pelaku yang masih diburu.
Kemudian, untuk personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul penanganannya diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan.
Gidion menyebut, Andreas Sianipar diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes Sitompul di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jalan Binjai, Km 10, Kecamatan Sunggal pada Minggu 8 Desember lalu.
Tapi Polisi baru menerima laporan resmi pada tanggal 11 Desember dari keluarga korban.
Setelah dibawa, korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes, lalu dibawa ke kandang sapi dan kembali dianiaya.
Selanjutnya, pada 18 Desember Polisi menangkap tiga orang tersangka berdasarkan keterangan saksi yang melihat.
Tiga warga sipil ini mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas diduga disuruh Serka Holmes Sitompul.
Kemudian, bersama personel Polisi Militer memeriksa Serka Holmes Sitompul dan didapat pengakuan jasad korban sudah dibuang ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka."
Diberitakan sebelumnya, Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 pagi tadi.
Andreas ditemukan jadi mayat setelah hilang kurang lebih selama 14 hari, sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang.
Adik kandung korban, Anggito Sianipar menduga abangnya dibunuh oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan bernama Serka Holmes Sitompul bersama beberapa orang warga sipil lainnya.
Hal ini diketahui Anggito dari terduga pelaku lain yang sudah ditangkap ditambah bukti video.
Sebab, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB kemarin, abangnya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di asrama Abdul Hamid milik Kodam I Bukit Barisan.
Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri Serka Holmes, disinilah abangnya diduga digebuki hingga dibacok.
Hal ini diperkuat dengan adanya video dugaan penyiksaan.
"korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Disitu disambut oleh istri oknum TNI ini dengan ngamuk. Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas,"kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).
Anggito membeberkan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya.
Dua hari kemudian, setelah mengetahui abangnya diculik sejumlah warga sipil dan digebuki di rumah oknum TNI, pada 11 Desember ia melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Disini ia menyertakan saksi dan bukti kalau abangnya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.
Hasil penyelidikan, tanggal 17 Desember kemarin 1 orang warga sipil, disusul 3 orang lagi pada 20 Desember ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI.
Warga sipil yang ditangkap mengakui perbuatannya telah menyiksa korban atas suruhan prajurit Kodam I Bukit Barisan tersebut.
"disitu sudah kumpul anak muda yang dikumpulkan Holmes beserta senjata tajamnya. setelah itu tak diketahui lagi kabar korban."
Setelah dihajar di rumah dinas Serka Holmes, lanjut Anggito, korban dibawa ke kandang sapi di belakang rumah dinas.
Disini korban diduga kembali dihajar, lalu kaki, tangan, dan mulutnya dilakban.
Kemudian, korban diangkut ke mobil berwarna hitam oleh sejumlah terduga pelaku lain.
Di dalam mobil, sudah ada Serka Holmes Sitompul yang menunggu.
Kemudian, korban dibawa entah kemana oleh prajurit TNI Angkatan Darat tersebut.
"Setelah diangkat ke mobil, pelaku warga sipil ini mereka tidak mengetahuinya dibawa kemana sama Holmes.Nah, yang mengemudikan mobil si Holmes. Pelaku warga sipil ini tinggal di lokasi."
Terpisah, Kepala Staff Kodam I BB Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, saat diwawancarai, Jumat 20 Desember kemarin mengatakan Serka Holmes Sitompul sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Namun, meski sudah diamankan sejak 14 Desember lalu, Holmes tidak mau mengakui perbuatannya.
"Sudah diamankan sejak Sabtu kemarin. Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia menyekap. Tapi masih kita dalami, kita periksa," kata Brigjen Refrizal.
(cr25/Tribun-medan.com)