Gaji Pensiunan PNS 2025 Bakal Naik, Cek Skema dan Persentase Dana Pensiun
Abdul Rosid December 22, 2024 07:30 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Gaji pensiunan PNS tahun 2025 diprediksi bakal naik. Cek skema dan persentase dana pensiun.

Kabar gaji pensiunan PNS 2025 menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para abdi negara yang sudah purna tugas.

Rencana Kenaikan Gaji Pensiun di Tahun 2025

Kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025 mulai banyak dipertanyakan oleh para pensiunan.

Sebab seperti yang diketahui bahwa untuk gaji PNS dan ASN lainnya pada tahun 2025 akan dinaikkan.

Seperti pada tahun-tahun sebelunya, skema atau rencana kenaikan upah para PNS selalu menjadi konsep kerja yang terus diperbaiki pemerintah, salah satunya yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Adapun, untuk proses kenaikan gajinya juga akan dilakukan secara bertahap.

Lalu apakah gaji pensiunan PNS juga akan ikut mengalami kenaikan seperti gaji ASN di tahun 2025?

Penyesuaian kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2025 masih belum diketahui secara pasti.

Meski begitu untuk kenaikan gaji PNS dan ASN lain dipastikan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mengenai gaji pensiunan PNS, pada tahun ini gaji pensiunan tersebut sudah naik sebesar 12 persen.

Adanya kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut semakin membuat para pensiunan sejahtera.

Informasi kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025 akan disampaikan oleh pemerintah.

Saat ini masih belum mengetahui secara pasti apakah gaji pensiunan PNS tahun 2025 juga akan ikut naik.

Menggunakan Skema Fully Funded

Belakangan, konsep dan skema dana pensiun fully funded kembali mengemuka. 

Skema ini sebenarnya tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025 edisi pemutakhiran.

Dan jika mengacu pada dokumen terkait, skema pensiun fully funded adalah pensiun yang dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.

Artinya dana yang dipotong sejak PNS tersebut bekerja hingga ia masuk ke masa pensiun diberikan sekaligus, namun kemudian negara tidak memiliki tanggungan memberikan pensiun setiap bulan pada PNS yang sudah purna tugas.

Jika mengacu pada rencana pemerintah, sebenarnya akan ada reformasi sistem pensiun yang dilakukan pada tahun 2025 mendatang. Namun tidak ada pernyataan jelas mengenai skema pensiun apa yang akan digunakan, apakah tetap menggunakan model yang saat ini dipakai atau beralih ke model fully funded.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pembentukan rancangan skema pensiunan bagi ASN termasuk PNS ini sangat kompleks, sehingga belum bisa seketika diterapkan skema fully funded tahun depan.

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.