Atiqah Hasiholan Ceritakan Duduk Perkara Cucu Ratna Sarumpaet Masalahkan Warisan Lalu Lapor Polisi
Anita K Wardhani December 25, 2024 03:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda aktris Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri, Husin Kamal ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.

Husin Kamal mempertanyakan warisan ayahnya, Muhammad Iqbal yang saat ini diduga dikuasai Ratna Sarumpaet, yang jadi pengampuh dalam harta tersebut.

Muhammad Iqbal adalah anak pertama Ratna Sarumpaet, yang juga saudara kandung dari Atiqah Hasiholan.

Atiqah menceritakan kronologi dan duduk perkara kejadian perebutan harta warisan dalam keluarganya. 


Bermula dari sang ayah, Achmad Fahmy Alhady meninggal dunia di tahun 2007.

Meninggalnya Achmad Fahmy Alhady pun meninggalkan harta warisan untuk keluarganya, terdiri dari 3 istri dan anak-anaknya.

Atiqah bicara soal keluarga Ratna Sarumpaet, sang ayah meninggalkan beberapa warisan untuk sang istri dan keempat anaknya, Muhammad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim dan Atiqah Hasiholan.

"Bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi, ada negosiasi-negosiasi yang alot pada saat itu antar keluarga," kata Atiqah Hasiholan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.


Ini Alasan Ratna Sarumpaet Kelola Harta Warisan Anak Laki-lakinya

Berjalannya waktu, menurut istri dari aktor Rio Dewanto itu, Ratna Sarumpaet mengurusi anaknya, Muhammad Iqbal yang menderita Skizofrenia.

"Selama pengurusan pengampuan dari 2008 itu, ibu Atiyah juga terlibat. Sebab ibu Atiyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya," ucapnya.

Kemudian, tahun 2012 warisan ayah Atiqah dibagikan. Ratna yang mengurusi warisan dalam bagian Iqbal, karena anaknya mengidap Skizofrenia. Masalah warisan dianggap sudah selesai.

Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Tidak lama setelah ahli waris itu sah ditetapkan oleh Pengadilan Agama, ibu Atiyah secara diam-diam. Tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi," jelasnya.

"Tiga bulan setelah gugatan, Kaka saya itu membelikan rumah untuk Atiyah," sambungnya.

Disisi lain, Atiqah Hasiholan menegaskan bahwa warisan yang didapatkan oleh kakaknya, Iqbal tidak dijual atau dilarikan kemana-mana. Justru, aset itu dijaga oleh keluarganya sendiri.

"Kami nggak ada yang mau menguasai harta dari kakak kami. Kami nombok untuk menjaga aset itu ga mudah, kami nombok," ujar Atiqah Hasiholan.

 

Atiqah Hasiholan Kaget, 12 Tahun Berlalu Masalahnya Berujung Laporan Polisi

Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)


Menurut Atiqah mengakui masalah yang terjadi dalam keluarganya itu muncul disekitar tahun 2012. 

Ia kaget 12 tahun berlalu, Atiyah melaporkan Ratna Sarumpaet.

"Ya sekarang di tahun 2024 ini, tentu diangkat ke Kepolisian. Jadi, ya, kejutan ya, ini surprise, nggak surprise juga," ucapnya.

Atiqah mengakui selama 12 tahun ini, tidak ada komunikasi antara Atiyah dan Husin Kamal, kepada keluarganya. 


Dirinya dan keluarga besar pun tak menyangka dengan adanya laporan polisi ini.

"Jadi kasus ini kelanjutan dari 2012. Tapi memang selama ini tidak ada komunikasi atau pembahasan selama ini katanya.

 

Atiqah Diperiksa Polisi 8 Jam Lebih


Usai Atiyah, mantan istri dari Muhammad Iqbal, Kakak dari Atiqah Hasiholan ungkit harta warisan melalui Husin Kamal anaknya dan melaporkan Ratna Sarumpaet atas kasus dugaan penggelapan harta warisan keluarganya ke polisi, Atiqah Hasiholan pun terseret. 

Gara-gara gugatan cucu dari anak laki-laki Ratna Sarumpaet ini, Atiqah Hasiholan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).


Selama 8,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan warisan dengan terlapor Ratna Sarumpaet.

"Jadi, emang agak lama. Karena saya ini, walaupun Ibu Ratu Sarumpaet adalah sebagai pengampuh, Tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta, aset kakak saya," kata Atiqah Hasiholan usai pemeriksaan.

"Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," tambahnya.

 

 (Wartakota/ARI)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.