Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kabar dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum polisi dari jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Oknum polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dengan inisial RN dikabarkan terlibat skandal bersama seorang perempuan yang disebut istri seorang pengusaha.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video mesum berdurasi 3 menit 58 detik yang memperlihatkan RN bersama perempuan tersebut memperagakan adegan layaknya pasangan suami-istri.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan kabar ini. Ia menyatakan bahwa RN telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya sudah diamankan (Propam) untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Didik Supranoto.
Namun, Didik belum memberikan keterangan lebih jauh terkait detail kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tengah berlangsung, dan jika terbukti bersalah, RN akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Sekarang sudah dilakukan penyelidikan oleh Propam, apabila terbukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," jelas Didik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika dan moral.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.