WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman terus menjalankan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) sekira 34 ribu lebih di tahun 2024.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menuturkan bahwa dirinya pada , Jumat (27/12/2024) akan mendatangi perumahan di Bogor, Jawa Barat
Setelah dari Bogor, ia bakal lanjut mengunjungi wilayah Bandung, Jawa Barat untuk melihat sudah berapa banyak rumah Tapera yang sudah siap huni.
"Sudah sekitar 40 ribu ya yang ready stok. Bayangkan pengembang-pengembang bergotong royong, barangnya sudah ada, peminatnya sudah ada, rumahnya sudah ada, sudah siap akad," kata Maruarar.
Ia menilai, dengan seluruh kerjasama dari pengembang maka sudah menggerakan roda perekonomian bagi pedagang semen, pasir, asbes dan lainnya.
Ia pun menilai, kebijakan Preden Prabowo dan Wapres Gibran serta ketua Satgas Perumahan, Hashim sangat berpihak ke rakyat kecil.
"Jadi ini benar kebijakan yang pro ekonomi dan pro rakyat," singkatnya.
Sebelumnya, Langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat program 3 juta rumah gratis mendapatkan sambutan positif.
Apalagi program yang digelar di Tangerang, Banten itu juga berkolaborasi dengan perusahaan swasta dalam hal ini Agung Sedayu Group (ASG).
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid mengapresiasi program bantuan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.
“Pentingnya program 3 juta rumah untuk masyarakat miskin antara pemerintah, pengusaha dan pemilik lahan ini sebagai bagian dari sinergi dan kolaborasi yang signifikan dan sesuai target antarpemerintah dan pengusaha,” ujar Muannas lewat keterangan, Sabtu (2/11/2024).
Tidak memaksakan
Sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dijalankan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Seperti diketahui, kebijakan Tapera mewajibkan seluruh karyawan dengan gaji di atas UMR untuk menabung setiap bulannya.
Termasuk bagi karyawan yang sudah memiliki rumah tetap membayar iuran untuk membantu yang belum memiliki rumah.
Alasannya karena Tapera mengusung asas gotong royong.
Menurut pria akrab disapa Ara itu, anggapan bahwa menabung melalui Tapera ialah menerapkan konsep gotong royong merupakan hal yang kurang tepat.
"Kalau saya, gotong royong bukan kewajiban, tapi dari kesadaran, kemauan sendiri, itu menurut saya," ujarnya dalam Rapat Pembahasan Program 3 Juta Rumah bersama BP Tapera pada Senin (25/11/2024) dikutip dari kanal Youtube Kementerian PKP.
Hal itulah yang membuat kebijakan Tapera mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Konsepnya tabungan namun diwajibkan.
"Saya setuju dengan opini rakyat kalau tabungan tidak boleh wajib, kalau tabungan itu sukarela. Kalau posisi saya Bapak (BP Tapera) tanya, pandangan saya di situ," tandasnya.
Ara menilai, tabungan seharusnya bersifat sukarela.
Andaikata ingin mewajibkan Tapera, rasanya kurang pas jika memberi nama tabungan.
"Kita juga, Pemerintah kalau salah harus perbaiki, jangan kita ngotot gitu. Jangan kerjanya kita maksa-maksa saja. Terkadang kita maksa tapi tidak ada manfaatnya, ya orang yang dipaksa marah lah," terangnya.
Ia pun tak menampik bahwa suatu kebijakan harus sesuai aturan. Namun apabila ada aturan yang kurang tepat bagi kepentingan rakyat dan negara, juga perlu untuk diubah.