Oknum Polisi Terlibat Pemerasan WN Malaysia, DPR: Periksa Atasan, jika Terbukti Hukum Berat
GH News December 27, 2024 09:08 PM
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta belasan oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Oknum itu sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Sebanyak 18 oknum polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.



Politikus PKB ini mengatakan, masyarakat internasional akan menganggap Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

Kendati demikian, kasus pemerasan warga Malaysia menjadi ujian berat bagi Polri. Hasbi meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

"Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat," kata Hasbi, Jumat (27/12/2024).

Para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Apalagi, oknum polisi itu sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

Selain sanksi pidana, dia meminta para pelaku pemerasan dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pasalnya, mereka sudah melakukan pelanggaran berat.

"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," kata Hasbi.

Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buahnya. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar sampai Rp2,5 miliar," ucapnya.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.