TRIBUNNEWS.COM - Toni RM, mantan pengacara Pegi Setiawan mendesak Iptu Rudiana bertanggungjawab atas keterangannya memunculkan tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Hal ini kembali diungkit setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina ditolak Mahkamah Agung (MA).
Di sisi lain, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri meminta pihak-pihak yang 'bersembunyi' di kasus Vina untuk muncul.(*)