Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Densus 88 Anti Teror Polri menemukan sejumlah barang bukti di rumah terduga HJ (65) terduga teroris yang ditangkap di Tasikmalaya Jawa Barat.
Saat penggeledahan rumahnya terduga HJ, di Kampung Pasir Pilar, RT 01/RW 03, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi ditemukan dua jenis senjata api.
Sekretaris Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Hendri Gunawan mengatakan, pihaknya membenarkan terkait penggeladahan rumah yang ada wilayah Desa Sukamaju tersebut.
Saat penggeledahan, kata Hendri, petugas dari Tim Densus 88 Anti Teror telah mengamankan sejumlah barang bukti senjata api.
"Waktu digeledah itu, menemukan pistol, peluru, hingga pistol kecil dan pistol berbentuk balpen," tuturnya.
Selain senjata api, petugas Densus 88 juga mengamankan sejumlah buku yang diduga berkaitan dengan terorisme.
"Itu ada buku-buku yang berkaitan dengan terorisme," tutup Hendri.
Sebelumya, Densus 88 Anti Teror menangkap sejumlah terduga teroris di tiga wilayah di Jawa Barat pada 27 Desember 2024 kemarin.
Rangkaikan penggerebekan dilakukan di Majalengka, Garut dan Tasikmalaya. Terdapat 6 orang terduga di amankan.
Dari penangkapan di wilayah Tasikmalaya, satu diantaranya berinisial H, di duga merupakan asal warga Sukabumi Jawa Barat.
HJ tinggal bersama keluarganya di Kapung Pasir Pilar RT.01, RW.03, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Sehari-hari HJ tidak tinggal di rumahnya, ia bekerja diluar kota menjadi seorang teknisi listrik swasta.
Ia kerap pulang kerumahnya, sebulan sekali dan tak lama tinggal di rumahnya dan kembali ke luar kota untuk bekerja.
HJ menikah dengan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung sekitar 15 tahun, hingga akhirnya ia menetap di kampung Pasir Pilar.