Kriminalitas di Karangasem Tahun 2024 Turun, Kasus Pencurian dan Narkoba Masih Mendominasi
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kasus kriminalitas di Kabupaten Karangasem menunjukkan penurunan pada tahun 2024.
Berdasarkan data Polres Karangasem, jumlah kasus menurun dari 159 pada 2023 menjadi 155 kasus di 2024 atau jika dipersentase menjadi 3 persen.
Penurunan ini tersebar di seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, menjelaskan berbagai jenis kasus kriminal telah ditangani, termasuk pencurian, penggelapan, narkotika, pelecehan seksual, pembunuhan, perusakan, perlindungan anak, perjudian, dan penipuan.
“Kasus kriminalitas terbanyak adalah pencurian dengan 29 kasus, disusul narkotika sebanyak 25 kasus, dan penganiayaan dengan 21 kasus. Semua kasus ini sudah tertangani,” ungkap AKBP Nengah Sadiarta, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, puncak kejahatan terjadi pada bulan April dan Juni dengan masing-masing mencatat 23 kasus.
Namun, tingkat penyelesaian kasus pada 2024 meningkat signifikan hingga 151 kasus, naik dari 105 kasus di tahun sebelumnya.
“Tingkat penyelesaian kasus naik sekitar 44 persen dibandingkan tahun 2023. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Polres Karangasem menargetkan penurunan kasus kriminalitas lebih lanjut di tahun 2025.
Kapolres Nengah Sadiarta menyatakan pencurian dan narkotika akan menjadi fokus utama.
“Kami berupaya menekan kasus pencurian hingga turun minimal 10 persen pada 2025. Kasus narkotika juga akan mendapat perhatian khusus,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Polres Karangasem berencana meningkatkan patroli di area pemukiman dan menggencarkan program-program kreatif seperti Tedun Banjar, Resmob Tohlangkir, Cyber Troops, Gerakan Sedekah, dan Jumat Berkah.
“Resolusi kami di tahun 2025 adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas penanganan kasus. Kami akan terus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan masyarakat,”jelas Nengah Sadiarta. (*)