Langkah Mudah Daftar Bansos lewat HP
Tribun News December 31, 2024 09:57 AM

Pemerintah menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos melalui layanan berbasis online yang dapat diakses langsung dari ponsel.

Masyarakat dapat memanfaatkan pendaftaran bansos secara digital pada tahun 2025. Hal ini menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat.

Dengan prosedur yang lebih sederhana dan cepat, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk terdaftar dalam program yang ditujukan bagi mereka yang membutuhkan dukungan.

Sistem ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.

Cara mendaftar Bansos 2025

Dikutip dari Antara, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS.

Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Data yang tidak valid atau tidak diperbarui dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk memeriksa data pribadi mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan DTKS melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.

Baca juga: Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH), bagaimana cara mendapatkannya?

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Namun perlu diingat bahwa meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku. Semoga bermanfaat. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.