TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Korban sempat meminta pendampingan polisi saat mengejar mobil sewaannya yang dibawa kabur para pelaku.
Agam Muhammad Nasrudin, anak dari korban penembakan bernama Ilyas Abdurrahman, menyebut pelaku membawa senjata api.
Saat itu, mereka mengejar pelaku hingga ke dekat Pasar Anyer, Serang, Banten.
"Enggak jauh dari situ, sekitar dua kilometer dari tempat itu ada Polsek.
Nah, kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia bawa senpi," kata Agam saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
Saat mendatangi Polsek Cinangka, Agam kecewa karena petugas yang berjaga enggan mendampingi.
Ia pun memprotes penolakan tersebut.
"Saya bilang ke petugas di Polsek, 'buat apa bertugas? Ini untuk mendampingi saya kok enggak mau'," kata dia.
Akhirnya, petugas tersebut menghubungi atasannya, membahas soal permintaan pendampingan itu.
"Hasil dari telpon ke Kapolsek ternyata Polsek pun tidak mau untuk pendampingan," sambung Agam.
Akhirnya, Agam kembali mengejar mobil Brio yang dibawa kabur pelaku hingga ke arah Cilegon.
Di sana, ia meminta bantuan rekan-rekan komunitasnya untuk mendampingi.
Setelah rekan-rekannya datang, Agam bersama sang ayah dan pegawai rental kendaraan mereka mencoba menyergap beberapa pelaku yang berada di dalam mobil Brio.
Tiba-tiba, pelaku lain dari mobil Sigra melepaskan tembakan.
Agam dan rekan lainnya langsung kabur, mencari perlindungan.
Namun, Ilyas dan rekannya, R (59), terkena tembakan.
Ilyas tertembak di dada, sementara R tertembak di bagian tangan.
"Waktu itu Ayah saya (Ilyas) masih kuat, tapi setelah di perjalanan sudah lemas sudah menurun kondisinya saat dibawa ke IGD RSUD Balaraja.
Tapi sudah tidak tertolong," kata Agam.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak permintaan pendampingan dari korban.
Pihaknya tidak mau gegabah karena menyangkut keselamatan anggota dan juga korban yang minta pendampingan.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan itu tidak benar.
Yang ada itu kami tidak mau gegabah untuk mendampingi hal itu," jelas Asep kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.
Asep menyebut korban datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas kemudian meminta dokumen atau surat-surat kendaraan yang hendak dikejar, namun korban tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut.
"Dia kan minta didampingi, tapi kami juga punya kewajiban untuk menanyakan dokumen kendaraan.
Kemudian hal ihwalnya seperti apa, ya kan?" katanya lagi.
Asep menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pendampingan, melainkan hanya menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan meminta dokumen kendaraan.
Korban sempat mengaku akan mengambil surat, tetapi tidak kunjung kembali.
Tak lama kemudian, Asep mendengar kabar mengenai penembakan di rest area Balaraja. (*)