Dampak PPN Naik 12 Persen, Ada Diskon Token Listrik 2025 Hingga 50 Persen
Moh. Habib Asyhad January 01, 2025 12:34 PM

Sebagai imbas kenaikan PPN 12 persen, pemerintah memberikan diskon token listrik 2025 hingga 50 persen. Berlaku untuk bulan Januari dan Februari 2025

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -PPN resmi naik 12 persen. Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto, kenaikan ini khusus berlaku untuk barang dan jasa mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah yang sangat mewah.

Meski begitu, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, sebagai imbas kenaikan PPN 12 persen, pemerintah memberikan diskon token listrik 2025 hingga 50 persen. Ini berlaku untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Diskon listrik 50 persen ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA). Diskon listrik diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan (Januari dan Februari 2025)," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, 17 Desember 2024.

Begini cara mendapatkannya:

Target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut:

- Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan

- Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan

- Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggan

- Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.

Diskon listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025 berlaku bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar (token). Apakah perlu daftar untuk mendapatkan diskon listrik PLN ini? Jawabannya tidak.

Cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini tidak memerlukan registrasi atau pendaftaran, karena diskon listrik Januari dan Februari 2025 akan diterapkan secara otomatis melalui sistem digital PLN.

Teknisnya, diskon tarif listrik bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token listrik, secara otomatis sistem akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.

"Untuk pelanggan kami yang prabayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertantu, nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya," jelas Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo.

Sementara bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung ditagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025. Itulah ulasan informasi mengenai cara mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Batas Maksimal Pembelian Token Lstrik Diskon 50 Persen

Untuk memastikan bahwa semua pelanggan mendapatkan diskon secara merata, terdapat batas maksimal pembelian token listrik sesuai daya yang terpasang. Berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen sesuai daya yang terpasang.

Pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA:

- Maksimal Pembelian: 324 kWh

- Harga per kWh: Rp 415

- Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460

- Diskon Maksimal: Rp 67.230

Pelanggan dengan Daya Listrik 900 VA:

- Maksimal Pembelian: 648 kWh

- Harga per kWh: Rp 1.352

- Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096

- Diskon Maksimal: Rp 438.048

Pelanggan dengan Daya Listrik 1.300 VA:

- Maksimal Pembelian: 936 kWh

- Harga per kWh: Rp 1.444,70

- Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta

- Diskon Maksimal: Rp 676.119

Pelanggan dengan Daya Listrik 2.200 VA:

- Maksimal Pembelian: 1.584 kWh

- Harga per kWh: Rp 1.444,70

- Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta

- Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta

Begitulah,sebagai imbas kenaikan PPN 12 persen, pemerintah memberikan diskon token listrik 2025 hingga 50 persen. Ini berlaku untuk bulan Januari dan Februari 2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.