Profil Letjen Purn. Djaja Suparman, Mantan Suami Connie Bakrie yang Terjerat Kasus Korupsi Ruilslag
Febri Prasetyo January 01, 2025 01:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn.) Djaja Suparman ikut menjadi sorotan publik imbas berita heboh yang dibuat oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie alias Connie Bakri, yang membocorkan isi dokumen skandal pejabat negara milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang disimpan di Rusia.

Dalam dokumen penting tersebut, Connie Bakrie mengungkap bahwa "Mulyono" alias nama yang kerap disematkan untuk Joko Widodo (Jokowi) turut terseret, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Hal tersebut sontak membuat nama Djaja Suparman ikut menjadi sorotan sebab Djaja merupakan mantan suami perempuan bernama asli Rahakundini Laspetrini alias Connie Bakrie itu.

Djaja sendiri pernah terseret kasus dugaan korupsi ruilslag tanah Kodam V Brawijaya senilai Rp17,6 miliar.

Dalam kasus tersebut, ia divonis 4 tahun penjara.

Lantas, seperti apa sosok Djaja Suparman? Berikut profil lengkapnya.

Letjen TNI Purn. Djaja Suparman
Letjen TNI Purn. Djaja Suparman (Dok. Mabes TNI AD)

Profil Djaja Suparman

Djaja Suparman adalah pensiunan perwira tinggi (pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terkahir Letnan Jenderal atau Letjen atau jenderal bintang 3.

Ia lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada tanggal 11 Desember 1949.

Djaja pernah menikah dengan Connie Bakrie.

Namun, Djaja dan Connie memutuskan untuk cerai pada tahun 2014.

Pernikahan Djaja dengan Connie dikaruniai 3 orang anak.

Jabatan terakhir Djaja Suparman di TNI AD sebelum pensiun yakni sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) TNI.

Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Irjen TNI pada tahun 2003 hingga 2006.

Djaja resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada 2006.

Setelah purnatugas dari TNI, ia justru terjerat kasus dugaan korupsi tanah atau pembebasan lahan untuk jalan tol di Malang senilai Rp17,6 miliar.

Dilansir dari Tribunnews, Djaja Suparman terjerat dalam kasus dugaan korupsi pada tahun 1998 silam saat masih menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Ia diduga menerima permintaan pembelian lahan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) untuk membangun jalan simpang susun bebas hambatan dari Waru, Sidoarjo hingga Tanjung Perak, Surabaya.

Tanah Kodam Brawijaya seluas 8,8 hektar di Dukuh Menanggal, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, ternyata akan dilalui proyek itu.

Djaja lalu menyuruh orang kepercayaannya, Dwi Putranto, untuk mengurus jual beli tanah itu.

PT Citra Marga setuju membeli tanah Kodam dengan harga Rp 17,4 miliar dan uang pun diserahkan.

Adapun pembayaran dilakukan melalui cek sebanyak empat kali, pada Februari-April 1998.

Namun, Djaja Suparman tak menyetorkan dana hasil penjualan tanah negara itu ke kas Kodam. Jenderal bintang 3 ini justru mengelolanya sendiri.

Ia lalu didakwa kasus dugaan ruilslag tanah Kodam V/Brawijaya dengan nilai kerugian Rp13,3 miliar, 

Dikutip dari Tribunnews, setelah menjalani persidangan selama lebih dari 10 jam, Djaja Suparman divonis hukuman empat tahun penjara.

Mantan Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya, Letnan Jenderal (Purn) Djaja Suparman mendengarkan kesaksian Benny Hakim dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk jalan tol di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk pembebasan jalan tol simpang susun Waru-Tanjung Perak seluas 8,8 hektare tersebut merugikan negara Rp 13,644 miliar. KOMPAS/AGUS SUSANTO
Mantan Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaja Suparman mendengarkan kesaksian Benny Hakim dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk jalan tol di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk pembebasan jalan tol simpang susun Waru-Tanjung Perak seluas 8,8 hektare tersebut merugikan negara Rp 13,644 miliar. KOMPAS/AGUS SUSANTO (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Ia terbukti bersalah dalam kasus ini karena menguntungkan diri sendiri.

Selain itu, Djaja juga didenda Rp 30 juta subsider tiga bulan dan uang pengganti sebesar Rp 13.219.630.500 subsider enam bulan.

Vonis ini lebih berat dibanding tuntutan Oditur Militer Tinggi yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara tiga tahun, denda Rp1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp 13.219.630.500.

Dalam amar putusan, beberapa hal menjadi pertimbangan majelis hakim sehingga terdakwa divonis empat tahun penjara.

Sedangkan pertimbangan yang meringankan adalah terdakwa telah berjasa dalam militer dan telah terima jasa penghargaan.

Sementara itu, yang memberatkan adalah terdakwa tak merasa bersalah dan menyesali perbuatannya.

Rekam jejak karier

Karier Djaja Suparman telah malang melintang di dalam TNI AD.

Sejumlah jabatan strategis di TNI AD pun sudah pernah diemban oleh alumni Akabri tahun 1972 ini.

Ketika berpangkat Letnan Dua hingga Kapten, Djaja tercatat pernah menjabat sebagai Danton Yonif 511/Badak Hitam, Danton Ban Yonif 511/Badak Hitam, Danton STTB Yonif 511/Badak Hitam, Danton SMB Yonif 511/Badak Hitam, Pasi 4/Log Yonif 511/Badak Hitam, Dankiban Yonif 511/Badak Hitam, Dankipan Yonif 511/Badak Hitam, Pasi 3/Pers Yonif 511/Badak Hitam, Kasi 3/Pers Brigif Linud 17/Kostrad, dan Kasi 4/Log Brigif Linud 17/Kostrad.

Perjalanan karier Djaja sebagai prajurit TNI makin meroket setelah ia menyandang pangkat Mayor.

Kala itu, ia sempat menduduki posisi jabatan sebagai Dandenma Brigif Linud 17/Kostrad, Dandenma Divif 1/Kostrad, dan Kasi 2/Ops Korem 084/Bhaskara Jaya.

Semenjak itu, pangkat dan jabatan Djaja pun makin melenting ke atas.

Ketika menyandang pangkat Letkol, Djaja sempat menduduki posisi sebagai Danyonif 507/Sikatan, Dandim 0820/Probolinggo, dan Waasops Kasdam V/Brawijaya

Lalu, pada 1993, ia berhasil naik pangkat menjadi Kolonel dan dipercaya untuk menjabat sebagai Danbrigif 13 Galuh/Kostrad.

Jenderal bintang 3 yang berasal dari Sukabumi ini lalu diutus untuk menjabat posisi Aster Kasdam Jaya.

Kemudian, ia ditugaskan menjabat posisi Danmentar Akmil.

Setelah itu, ayah dengan tiga anak ini diangkat sebagai Kasdam II/Sriwijaya

Selanjutnya, pada 1997, Djaja kemudian naik pangkat dari Brigjen menjadi Mayjen.

Saat itu, Djaja Suparman diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Satu tahun kemudian, prajurit TNI dari kesatuan infanteri baret hijau ini dimutasi menjadi Pangdam Jaya.

Kala itu, ia dipercaya memegang komando Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin.

Ia lalu berhasil meraih puncak kariernya dengan menyandang pangkat Letjen pada tahun 1999.

Saat itu, ia didapuk menjabat sebagai Pangkostrad.

Pada 2000, Djaja lalu dipercaya untuk mengisi jabatan Dansesko TNI.

Di tahun 2003, mantan suami Connie Bakrie ini ditugaskan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Irjen TNI hingga masa pensiunnya pada 2006.

(Rakli Almughni)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.