Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
GH News January 01, 2025 11:06 PM
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang hanya menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dalam penerapan PPN 12% ini tepat. "Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Marwan dalam keterangannya, Rabu (1 /1/2025).

Ia mendorong pemerintah memastikan PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya berlaku untuk kalangan masyarakat atas saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidak menyasar pada kebutuhan dasar dan pokok masyarakat.

"Sudah tepat karena di jalankan secara selektif hanya menyasar ke kalangan atas saja tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya," lanjut anggota Komisi XI DPR itu.

Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan FPD DPR dalam melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang disetujui, yaitu terkait PPN bahan pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, serta PPN pada objek usaha lainnya, seperti UMKM.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah memastikan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap berlaku. "Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022," ujarnya.

Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif terhadap masyarakat dalam menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia mendorong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya.

"Sudah tepat dan pro rakyat, karena pemerintah sudah menyiapkan perlindungan atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, dan UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.