TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Arus lalulintas di Toba pada hari ini, Rabu (2/1/2025) terlihat ramai lancar.
Sejumlah kendaraan yang bergerak dari arah Tarutung menuju Medan dan sebaliknya terlihat lebih sedikit dibanding tahun lalu.
Oleh karena itu, sejak libur Nataru dimulai, hampir setiap hari arus lalulintas lancar.
Walaupun demikian, pihak kepolisian telah mengantisipasi kemacetan dengan penempatan sejumlah personil di lokasi rawan kemacetan.
"Kita telah menempatkan sejumlah personel pada beberapa titik yang diperkirakan rawan macet. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada kendala selama proses pengaturan lalu lintas," ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Kamis (2/1/2025).
Ia menjelaskan, operasi kepolisian terpusat berlangsung selama 13 hari, sejak tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
"Namun, kegiatan kepolisian belum sepenuhnya berakhir dalam upaya melakukan pengamanan libur Tahun Baru," terangnya.
"Kegiatan operasi akan terus dilaksanakan namun dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya menyampaikan, pasar tumpah adalah potensi rawan kemacetan.
Pasalnya, sejumlah pasar tradisional berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Ia beberapakali harus turun ke lapangan guna memastikan kelancaran arus lalulintas selama libur Nataru ini.
"Kita turun langsung memantau arus lalulintas dan sekaligus mengatur lalulintas yang akan dilewati pemudik," terang AKBP Wahyu Indrajaya.
"Berbagai upaya kita lakukan agar dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung pasar," terangnya.
Ia juga menjelaskan, ada 6 pasar tumpah yang kerap memakan bahu jalan sehingga diperkirakan bisa menimbulkan kemacetan.
"Pasar tumpah ini menjadi fokus kita. Ada Lima titik pasar tumpah di Kabupaten Toba yang rawan menimbulkan kemacetan. Enam titik tersebut di antaranya lima pasar tradisional yakni Aek Natolu, Porsea, Simpang Silimbat, Laguboti dan Balige," ujarnya.
"Pasar tradisional tersebut rata-rata berada di bahu jalan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)