Hasil Autopsi Jenazah Rudi S. Gani, Pengacara di Bone yang Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru
Febri Prasetyo January 03, 2025 03:40 PM

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyatakan pelaku penembakan terhadap pengacara Rudi S. Gani (49) menggunakan senapan angin dan bukan senjata api.

Hal tersebut terungkap setelah proses autopsi jenazah selesai dilakukan di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hingga kini polisi masih memburu pelaku penembakan yang melancarkan aksinya di rumah mertua korban tepatnya di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, pada Selasa (31/12/2024) pukul 22.30 Wita. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

Kesaksian Kades dan Keluarga

Kepala desa setempat, Mansyur Mochtar, mengatakan penerangan di jalan desanya hanya mengandalkan lampu teras rumah warga.

"Gelap memang di lokasi kejadian tidak ada penerangan," ucapnya, Jumat (3/1/2025).

Meski penerangan kurang memadai, namun kondisi jalan mulus sehingga pelaku dapat langung melarikan diri.

"Jarak rumah korban dengan lampu penerangan ada satu kilometer lebih baru ada penerangan," terangnya.

Menurutnya, kasus penembakan seperti itu baru pertama kali ini terjadi di Desa Pattukku Limpoe.

Sementara itu, keluarga korban, Haslina (34), menyatakan penembakan terjadi saat anggota keluarganya makan dengan posisi melingkar.

Haslina yang duduk tepat di depan korban kaget ketika mendengar suara ledakan.

"Iya, ada saya dengar suara ledakan menggema satu kali sebelum almarhum jatuh tersungkur," jelasnya.

Suara tembakan tersebut terdengar jelas meski keluarga sedang memutar musik di dalam rumah.

"Bukan suara petasan, karena belum adapi kasih nyalai petasan itu, hanya bunyi musik ji saja. Dan kami juga semuanya mendengar bunyi ledakan tapi hanya satu kali," tandasnya.

Haslina mengaku baru mengetahui Rudi tewas ditembak saat dievakuasi ke puskesmas terdekat.

"Ada darahnya tapi kita kira pecah pembuluh darah, pas dibawa ke puskesmas baru ditahu kalau ternyata ditembak," katanya.

Hal senada diungkapkan istri korban, Maryam yang juga mendengar suara ledakan.

"Saya sedang makan, tiba-tiba ada suara letusan. Suami saya langsung jatuh, dan ada darah di keningnya," ungkap Maryam, Rabu (1/1/2025).

Sebelum terdengar suara letusan, ia sempat melihat sebuah mobil terparkir di depan rumah.

Kondisi mesin mobil tetap menyala meski berhenti.

"Ada pria yang turun dari mobil, tapi saya tidak bisa lihat jelas wajahnya," jelasnya.

Peradi Bentuk Tim Investigasi

Kasus penembakan terhadap Rudi S Gani membuat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar geram sehingga dibentuk tim investigasi khusus.

Ketua Peradi Makassar, Jamil Misbach, menyatakan pembentukan tim tersebut sebagai bentuk solidaritas sesama advokat.

"Kami akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang mengakibatkan anggota kami meninggal dunia," bebernya, Rabu.

Kasus tewasnya Rudi, menjadi sinyal bahaya keamanan profesi advokat.

Jamil Misbach menjelaskan Rudi menjadi anggota aktif Peradi sejak Februari 2022 dan dikenal sebagai anggota yang berdedikasi tinggi.

"Almarhum adalah anggota kami yang memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum. Kami meminta polisi untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap motif di balik kasus ini," tegasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.