TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, meluapkan kekesalan mereka dengan memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).
Aksi ini dipicu oleh buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan warga sekitar.
Sebagai bentuk protes, warga menumpahkan muatan sampah dari truk-truk tersebut di halaman Balai Desa Kubangdeleg.
Kepala Desa (Kuwu) Kubangdeleg, Rukanda, yang menemui massa, mengatakan bahwa dirinya memahami kekecewaan warga.
"Soal sampah yang ditumpahkan oleh masyarakat di depan balai desa, ya mungkin itu kekesalan masyarakat."
"Kita memahami dan menganggap hal yang biasa saja, yang namanya orang lagi emosi, seperti itu," ujar Rukanda, Jumat (3/1/2025).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan di balai desa tetap berjalan normal meski insiden tersebut terjadi.
"Insyaallah kami akan bersihkan, itu memang kewajiban kami lah."
"Terkait pelayanan, insyaallah tidak akan terganggu, semuanya aman," ucapnya.
Seperti diketahui, aksi warga berawal dari rapat yang dijadwalkan berlangsung di Balai Desa Kubangdeleg untuk mencari solusi atas permasalahan TPA.
Namun, kekecewaan memuncak setelah kepala dinas dan sekretaris DLH Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami."
"Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat Kubangdeleg," jelas Andri, salah satu perwakilan warga.
Setelah melalui mediasi yang melibatkan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, disepakati bahwa rapat bersama kepala DLH akan dijadwalkan ulang minggu depan.
"Insyaallah, kami sudah berembuk sama perwakilan dari DLH."
"Tolong kita agendakan supaya hadir semua, supaya bisa menyampaikan ke masyarakat kami supaya bisa dipahami dan intinya biar cepat proses dengan baik," kata Rukanda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Cirebon belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, warga mengancam akan menutup TPA Kubangdeleg jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Aroma tidak sedap dari TPA sudah lama merugikan warga."
"Bahkan, saat inspeksi mendadak, kami mendapati TPA dibiarkan tanpa pengelolaan yang memadai," ujar Andri, seorang warga menambahkan.
Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar dampak negatif dari TPA tidak lagi mengganggu kehidupan mereka.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto