SOSOK ASN di Jayapura Aniaya Anak Angkat Selama Sebulan, Istrinya yang Pendeta Ikut Menyiksa
Septrina Ayu Simanjorang January 04, 2025 04:30 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok ASN di Jayapura aniaya anak angkat selama sebulan.

Istrinya yang pendeta juga ikut menyiksa.

NS (36) dan JY (36), pasangan suami istri yang juga orang tua yang diduga tega aniaya anak angkatnya berinisial AS (5).

Diketahui, NS dan JY dilaporkan warga atas dugaan penganiyaan anak angkatnya di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (3/1/2024). 

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka robek di kepala, bibir, serta tangan dan kaki bengkak.

Diketahui, korban AS tinggal bersama pelaku NS (36) dan JY (36) orangtua angkat, serta ketiga anak kandung pelaku. 

Suami NS bekerja sebagai Apratur Negeri Sipil (ASN) sementara istrinya JY adalah seorang pendeta. 

Kedua pelaku tersebut juga sempat terlibat cekcok dengan polisi saat datang ke kediamannya.

NS dan JY disebut sudah melakukan penganiayaan yang berlangsung sejak satu bulan belakangan pada Desember 2024 lalu.

SOSOK ASN di Jayapura Aniaya Anak Angkat Selama Sebulan, Istrinya yang Pendeta Ikut Menyiksa

Hal itu berawal dari kecurigaan tetangga yang kerap mendengar rintihan tangis dan teriakan korban setiap pagi, siang dan malam.

Awal Mula Terungkap

Penguhuni kos, saksi,Tenci Ambokari (29) menjelaskan dirinya sudah tidak tahan mendengar teriakan dan tangisan anak tetangganya itu saat pagi, siang, bahkan malam hari. 

Kejadian itu sudah berlangsung satu bulan lebih sejak Desember 2024. Tenci Ambokari sempat menelpon pemilik kos untuk menanyakan soal penganiayaan. 

Kata dia, pemilik kost sudah mengetahui sejak lama tetapi tidak mengambil tindakan apapun karena menduga sebagai tidak disiplin orangtua terhadap anak. 

Namun Tenci Ambokari tak tinggal diam. Setiap malam dia tidak bisa tidur karena mendengar korban terus menerus menangis histeris. 

Akhirnya, sebulan terkahir dia berusaha mencari bukti dan cara agar bisa melapor ke pihak kepolisian. 

Terkadang jika malam hari saat korban menangis,Tenci Ambokari berusaha merekam suara dibalik dinding kamar yang berjarak empat petak dari kamar pelaku untuk mengumpulkan bukti. 

Hal itu dilakukan karena kondisi korban selalu disiksa dan dikurung di dalam rumah. 

"Pada hari ini anak saya bersyukur Tuhan membuka jalan, anak kecil ini keluar ke kamar mandi, (saat) belum masuk di rumah masih di depan pintu, saya cepat foto untuk menjadi bukti, saya lihat bibirnya luka, kepalanya banyak luka, dan tangannya bengkak," ujarnya. 

Terkadang, Tenci Ambokari mendengar perkataan seperti 'membunuh', 'ko kencing ini ko minum air dimana?' 

Dia juga menduga orangtua angkatnya melarang anak itu makan dan minum karena sesekali terlihat ke kamar mandi, berada di luar kamar, badan korban sangat tidak seperti anak seumuran.

Sementara itu, penghuni kos lainnya,Jonaher Rumayomi (16),  mengatakan sudah seminggu mendengar korban berteriak-berterik, bahkan pernah melihat korban dilempar oleh ayah angkatnya sampai berdarah. 

"Saya mau tanya tetapi saya takut. Kalau malam, berteriak-berterik dan menangis," katanya. 

Tenci Ambokari mengungkapkan, dia mendapat kesempatan menangkap foto dan video pagi itu juga, dia langsung bergegas untuk melapor ke kantor Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di dekat Taman Imbi, Kota Jayapura. 

Dia tiba di sana sekitar pukul 11.00 WIT. Sayangnya, tidak ada aktivitas di kantor itu karena masih libur tahun baru. 

"Saya meminta bantuan keluarga kemudian diarahkan ke Polresta Kota Jayapura. Kemudian setelah lapor sekitar jam 1.00 WIT, saya bertanya untuk alur laporan seperti apa. Jadi meraka bilang harus ke Polsek terdekat. Lalu diarahkan ke Polsek Abepura lalu dilempar lagi ke Polsek Heram," katanya. 

Tiba di Polsek Heram, petugas mengatakan harus bukti yang ada belum cukup kuat untuk menahanan pelaku. Mereka hanya memberi nomor telepon untuk dihubungi jika kejadian itu terulang. 

"Polisi bilang saya pulang dulu jika ada penyikasaaan lagi saya langsung menghubungi petugas Polsek Heram. Tetapi dalam hati saya jika menunggu anak ini tidak akan selamat," ujarnya. 

Setiba di rumah, Tenci Ambokari bertanya ke tetangga masih ada penyikasaaan atau tidak.  

"Katanya masih ada baru saja, kemudian ketika saya baru mau istirahat, anak itu menangis sambil berteriak kesakitan. Kemudian minta tolong ke tetangga karena tidak ada pulsa menelpon," ujarnya. 

Pelaku Adu Mulut dengan Polisi 

Anggota kepolisian dari Polsek Heram tiba di rumah kos di Organda sekitar pukul 17.31 WIT. 

Pelaku NS sempat adu mulut dengan petugas. NS mengatakan bahwa itu adalah anaknya sehingga menjadi tanggung jawabnya. Dia juga berjanji tidak lagi memukul korban. 

"Ini z pu (punya) anak, siapa yang lapor, z nanti tanggung jawab dia, sa kasih keluar uang, nanti z urus dia, mau bikin laporan kah apakah nanti z urus dia, nanti z tanggung jawab, z yang piara dia, kenapa ko (polisi) ke sini, nanti z tidak pukul dia lagi " ujar NS kepada petugas. 

Polisi akhirnya membawa NS bersama istri, dan dua orang anaknya ke Polsek Heram kemudian dilanjutkan ke Polresta Jayapura untuk menjalani pemeriksaan. 

Laporan kasus penganiayaan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/8/I/2025/SPKT/POLRESTAJAYAPURAKOTA/POLDAPAPUA di Polresta Jayapura dengan dugaan tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Kondisi Korban

Kaur Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, dr. Nissa, mengatakan bahwa korban telah ditangani oleh dokter anak dan dokter tulang di RS Bhayangkara sejak malam hari.

"Sudah diperiksa oleh dokter anak dan dokter tulang sejak malam dan memang korban mengalami patah tulang," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2025).

Nissa menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa tulang korban patah, tetapi karena usia korban masih anak-anak, tulang-tulangnya tumbuh kembali.

"Tulang-tulang korban sudah patah, tetapi karena anak, sehingga tulang-tulangnya tumbuh kembali," ucapnya.

Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon, mengonfirmasi kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polresta Kota Jayapura dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Ia, kasusnya sudah ada laporan dan kami sedang tangani," kata Victor saat dikonfirmasi Kompas.com.
 
Korban Tak Punya Keluarga

Pelapor, Diego Maniagasi anak dari pemilik kost. Diego mengatakan, saat ini masih belum diketahui pasti anggota keluarga lain dari korban sehingga dia berinisiatif sebagai pelapor agar kasus tersebut diproses. 

Diego Maniagasi dan istrinya juga bersedia merawat korban sementara waktu. 

"Kami akan berusaha mengecek lagi keluarga korban," ujarnya. 

Korban di bawa pihak kepolisian ke rumah sakit Bhayangkara sekitar pukul 1.00 dini hari. Saat ini korban masih ditemani tetangga kos.  

Hingga berita ini dinaikkan korban sedang dirawat di rumah sakit Bahyangkara di Kotaraja.

(*/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.