Kejahatan Perang Tentara Zionis Terekspos, Israel Ingatkan Risiko Penangkapan di Luar Negeri
GH News January 06, 2025 06:09 PM
GAZA - Tentara Israel telah memperingatkan personelnya yang bepergian ke luar negeri bahwa mereka berisiko ditangkap setelah salah satu tentaranya melarikan diri dari Brasil saat sedang diselidiki atas kemungkinan kejahatan perang di Gaza.

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap organisasi hak asasi manusia yang melacak tentara dan mengajukan kasus hukum terhadap mereka karena mengambil bagian dalam perang yang sedang berlangsung di daerah kantong Palestina tersebut. Hal tersebut dilaporkan surat kabar Israel, Haaretz

Laporan tersebut mengatakan peringatan tentara tersebut secara khusus ditujukan kepada para prajurit cadangan, karena personel tugas aktif tidak dapat bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan sebelumnya.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Israel sedang berhubungan dengan negara-negara tempat pengaduan telah diajukan terhadap tentaranya, dalam upaya untuk mencegah penyelidikan yang dapat mengarah pada penangkapan.

Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa seorang tentara yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza telah melarikan diri dari Brasil, tempat pihak berwenang mendesak penyelidikan atas tindakannya.

Langkah tersebut bermula dari pengaduan yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi berbasis di Belgia yang mengadvokasi keadilan bagi para korban Palestina, kata Israeli Public Broadcasting Corporation (KAN).

Menurut Channel 12 Israel, pengaduan tersebut mencakup lebih dari 500 halaman bukti seperti video, data geolokasi, dan intelijen sumber terbuka yang menghubungkan tentara tersebut dengan kehancuran di Gaza.



Meskipun ada perintah pengadilan, tentara tersebut, seorang prajurit cadangan yang berada di Brasil sebagai turis, berhasil meninggalkan negara itu dan dilaporkan sedang dalam perjalanan ke Israel, kata KAN. Rincian tentang bagaimana ia menghindari penangkapan masih belum jelas.

Dalam sebuah pernyataan, HRF mengutuk pelarian tentara tersebut, menuduh Israel mengatur kepergiannya untuk menghalangi keadilan.

Organisasi tersebut sebelumnya mengatakan bahwa mereka telah "memverifikasi informasi bahwa Israel akan segera berusaha menyelundupkan tersangka penjahat perang Israel Yuval Vagdani keluar dari Brasil karena perintah pengadilan Brasil agar polisi mengambil tindakan investigasi terhadapnya."

Pelariannya menyusul insiden serupa yang melibatkan tentara Israel di luar negeri. Bulan lalu, sebuah kelompok advokasi Palestina di Sri Lanka menyerukan penangkapan seorang tentara Israel yang masih bertugas yang terlihat di negara itu, yang mendorong evakuasi segera oleh otoritas Israel, menurut Channel 12.

Melansir Anadolu, tentara Israel telah melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.