Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Rizky Febian dan Mahalini telah menikah ulang pada Jumat (27/12/2024) lalu di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.
Tak lama setelah menggelar akad nikah, Mahalini pun mengumumkan kehamilan anak pertamanya dengan Rizky Febian.
Bahkan, dari foto yang diunggah Mahalini, tampak perut sang penyanyi yang sudah besar.
Menyoal kehamilan Mahalini saat melangsungkan akad nikah, Kepala KUA Setiabudi yang bertindak sebagai wali hakim enggan berkomentar.
"Oh, saya enggak tahu. Itu personal sekali ya," kata Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, ketika ditemui di kantornya, Senin (6/1/2025).
Namun, Nasrullah memastikan bahwa status kehamilan Mahalini tak mempengaruhi keabsahan pernikahan.
Pasalnya, untuk mengesahkan pernikahan, pihak KUA hanya perlu kelengkapan berkas administrasi dan terpenuhinya rukun nikah.
Dengan demikian, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sekarang sudah sah secara agama dan negara
"Nggak ada itu (pengaruhnya)," ujar Nasrullah.
"Ketika mereka mau menikah ulang dan semua lengkap, ya KUA Setiabudi enggak ada masalah berarti. Maka kemudian kita periksa, kita hadir, kita catat. Berarti sekarang pernikahan mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," pungkas Nasrullah.
Sebagai informasi, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang berlangsung 10 Mei 2024 lalu ternyata belum sah secara negara.
Keduanya pun sempat mengajukan istbat nikah, tetapi ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan istbat itu ditolak lantaran ada satu rukun nikah yang tidak terpenuhi yaitu wali hakim yang tidak sesuai dengan Undang Undang Perkawinan.
Karena itulah Rizky Febian dan Mahalini harus menggelar akad nikah ulang agar pernikahannya sah secara agama dan negara.