Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Tanjungsiang Subang berhasil dibekuk oleh anggota unit Reskrim Polsek Tanjungsiang Kabupaten Subang, Minggu(5/01/2025).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Tanjungsiang, Iptu Hajid Abdullah, mengatakan kedua tersangka melakukan aksi curanmor di Desa Sirap Kecamatan Tanjungsiang, Minggu(5/12/2025).
"Kronologinya Korban AAM (24) saat itu sedang potong rambut, lupa mengunci ganda kendaraannya, usai potong rambut tiba-tiba kendaraan Suzuki FU nya hilang di tempat parkir," ujar Kapolres Tanjungsiang Iptu Hajid Abdullah, Senin(6/01/2025) pagi.
Mendapati motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungsiang. Polisi pun langsung bergerak.
"Kami jajaran Polsek Tanjungsiang langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan motor korban di daerah Bunihayu," katanya.
Selain menemukan motor korban Suzuki FU warna biru, polisi juga berhasil membekuk 2 pelaku, yakni YF (28) dan R (23).
"Kedua pelaku di tangkap di rumahnya di desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak, dan langsung digiring ke Mapolsek Tanjungsiang," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tanjungsiang menghimbau masyarakat agar selalu mengunci ganda kendaraanya saat terparkir baik didalam rumah maupun luar rumah agar terhindar dari aksi Curanmor seperti yang menimpa korban AAM saat potong rambut lupa mengunci ganda kendaraanya di parkiran.
"Kemanapun pergi dan dimanapun kendaraan diparkir mohon selalu di kunci ganda kendaraannya agar terhindar dari aksi curanmor," pungkasnya.(*)