Rekonstruksi Polisi Tembak Sopir Ekspedisi: Lakban Kepala Korban Setelah 2 Kali Tembak Kepalanya
Rahmat Gilang Maulana January 06, 2025 07:39 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kalteng menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Katingan, pada Senin (6/1/2025).

Rekonstruksi digelar di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya.

Dalam agenda rekonstruksi itu, penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng menghadirkan dua orang tersangka, yakni Brigadir Anton selaku tersangka pertama dan MH, sopir taksi, yang menjadi tersangka kedua.

Beberapa adegan dalam rekonstruksi terdapat perbedaan versi, yakni versi Anton dan versi MH.

Brigadir Anton memperagakan saat dirinya menembak mati sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi (BA) di dalam mobil Daihatsu Sigra miliknya.

Ia memperagakan melakban kepala korban, usai menembak kepalanya dua kali.

Sementara Kasi Orang dan Harta Benda atau Oharda dari Kejati Kalteng yang hadir dalam agenda tersebut mengatakan ada potensi tindak pidana lain yaitu membuang atau menyembunyikan mayat.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.