Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Selain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, KPK juga turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada Senin (6/1/2024).
Beda dengan Hasto yang minta dijadwalkan ulang, Wahyu dan Agustiani sama-sama memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku ini.
Ditemui seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Wahyu mengatakan bahwa dirinya mengenal baik Hasto ataupun Agustiani.
Wahyu bahkan menyebut Hasto sebagai seniornya.
Disinggung soal pemeriksaan oleh penyidik, Wahyu mengaku tak ada informasi baru yang ia berikan.
Pasalnya pertanyaan penyidik hanya mengulang seperti yang pernah diajukan sebelumnya.
Lebih lanjut Wahyu mengaku dirinya tak pernah berkomunikasi langsung dengan Hasto terkait kasus suap Pergantian Antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.
Wahyu berujar dirinya juga tak mengetahui sumber uang suap yang diterimanya.
Ia menegaskan, kasus suap tersebut merupakan persoalan pribadinya dan tak ada kaitannya dengan KPU RI maupun PDIP.
Sementara itu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh penyidik.
Selepas pemeriksaan, Agustiani mengaku merasa tidak enak badan hingga nyaris pingsan.
Terkait kondisinya ini, Agustiani meminta diperiksa kembali pada Rabu (8/1/2025).
Menurut kuasa hukum Agustiani, Army Mulyanto, kliennya memang memiliki riwayat penyakit kanker, sehingga harus berobat ke luar negeri.
Disinggung soal materi pemeriksaan, Army menyebut kliennya ditanya seputar Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
(TribunVideo.com)
# KPK # saksi # Hasto Kristiyanto # Komisioner KPU # Wahyu Setiawan