BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Buruh harian lepas asal Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang tidak bisa berkutik dan hanya bisa tertunduk diam di hadapan polisi.
Warga Kelurahan Semabung Lama ini diringkus dan diamankan tim buruh sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Senin (6/1/2024) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di daerah Semabung, Kota Pangkalpinang.
Pelaku bernama Hendra Sugianto alias Awen (39), diamankan dan diringkus polisi atas laporan korban bernama Mei Riana warga Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Korban melaporkan adanya tindakan pencurian di SD Paulus Pangkalpinang, pada Senin (16/12/2024) lalu.
Pelaku mencuri kabel instalasi listrik hingga mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp2,6 juta.
Atas kejadian itulah korban membuat laporan ke Polresta Pangkalpinang, kemudian anggota buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan pengembangan, penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Dari situlah pelaku diamankan dan diringkus oleh tim buser Naga. Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota hingga pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku digiring ke Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait Tempat Kejadian Perkara (TKP) mana saja pelaku melakukan aksi pencurian.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan terkait pengungkapan dan penanganan kasus pencurian yang dilakukan pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, pelaku ini kita amankan sesuai dengan laporan korban ke Mapolresta Pangkalpinang terkait aksi pencurian kabel instalasi listrik," kata AKP Muhammad Riza Rahman, Selasa (7/1/2025).
Menurut AKP Riza, pelaku mencuri ini tidak hanya di satu TKP saja tapi ada beberapa TKP setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota.
"Berdasarkan pengakuan dia (pelaku) ada 8 TKP dia nekat melakukan pencurian, semua TKP di Kota Pangkalpinang dan pelaku ini melakukan pencurian rata-rata di sekolah," ujarnya.
Lebih lanjut Riza juga menjelaskan, di TKP terakhir sebelum diamankan dan ringkus polisi pelaku pelaku yang sempat bekerja sebagai buruh pasang baja ringan namun sudah tidak lagi bekerja.
Lalu pelaku yang sudah memilik keahlian memasang kabel, mempunyai keinginan untuk membongkar instalasi kabel yang berada di beberapa sekolah di Kota Pangkalpinang.
"Salah satunya SD Paulus, pelaku datang ke TKP dengan diantar oleh temannya, lalu pelaku masuk ke dalam kawasan SD tersebut dengan memanjat tembok sekolah," jelas AKP Riza.
"₩elaku langsung naik ke atas atap dengan merusak dek plafon kelas SD Paulus, setelah berhasil naik ke atap, pelaku langsung menarik instalasi kabel dengan berbekal 1 buah gunting dan 1 buah senter," sambungnya.
Selain itu Riza juga menyebutkan, pelaku setelah berhasil menarik instalasi kabel dan pelaku langsung turun dari atap sekolah dengan membawa beberapa meter kabel dan dibawa pulang ke rumah untuk dikupas.
"Kabel hasil curian tadi dibawa ke rumah pelaku dan langsung kabel curian langsung dibakar hingga mengambil tembaga yang dikumpulkan dalam 1 karung berukuran sedang dan dijual di burukan di daerah Air Mangkok," sebut AKP Riza.
Bahkan kata AKP Riza, TKP yang menjadi sasaran pelaku dari beberapa TKP adalah kabel instalasi dan dijual oleh pelaku untuk bermain judi online, membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari.
"Uang hasil menjual barang curian, digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online dan kebutuhan sehari-hari," tegasnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)