TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru kasus penembakan Rudi S Gani, pengacara yang tewas usai ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terbaru ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Total sudah ada 18 saksi yang diperiksa, termasuk istri korban dan tukang bangunan.
Tukang bangunan tersebut diketahui tengah mengerjakan proyek kantor hukum yang didirikan Rudi di samping rumahnya di Desa PAttuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Demikian yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti.
"Kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini," kata Kombes Jamaluddin Farti ditemui di kantornya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Ia menuturkan, saat ini masih ada tim yang bertugas di lapangan.
"Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujarnya.
Saat ditanya, apakah sudah ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan, Jamaluddin Farti tak banyak menjawab.
"(Yang dicurigai) belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami,"
"Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada informasi terkait ini silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua," sambungnya.
Pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan senjata yang digunakan pelaku sudah disita.
"(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," imbuhnya.
Diketahui, korban ditembak saat sedang berkumpul bersama keluarganya, Selasa (31/12/2024) malam.
Sebelum adanya penembakan, ternyata ada ancaman yang dilayangkan ke korban.
Istri korban, Maryam (45) pun mendatangi Ditkrimum Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) untuk menyerahkan bukti.
Tak datang sendiri, ia datang ditemuani sejumlah pengacara.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman menuturkan, Maryam datang sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," kata Tadjuddin Rachman.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, sejumlah bukti juga akan diserahkan, termasuk jejak digital antara Maryam dan korban.
Ia juga menuturkan, korban sempat diancam melalui WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi.
"Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya," bebernya.
Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.
"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.
Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.
"Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)