Buntut Pengeroyokan Kader HMI di Mamuju, 2 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka hingga 11 Dipatsuskan
January 07, 2025 11:37 AM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sulbar menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa yang juga kader HMI Manakarra bernama Ramli.Sebelumnya, puluhan oknum polisi melakukan pengeroyokan terhadap Ramli di Asrama Putri IPM Mateng, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (1/1/2025) malam.Pengeroyokan dipicu ketidaksetujuan seorang anggota polisi yang sering mengunjungi salah satu penghuni asrama putri, ditegur oleh pengurus IPM Mateng serta pemilik kontrakan.Akibat insiden tersebut, saat ini dua anggota polisi menjadi tersangka, sementara 11 oknum polisi lainnya masih berada di penempatan khusus.Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan, soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bisa saja terjadi."Soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu bisa saja terjadi. Dimana nanti menggali sampai penyelidikan hingga sampai di penyidikan, kalau memang dia (oknum polisi) melakukan diluar dari ketentuan Polri yah pasti kita PTDH," ungkapnya.Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka pada dua polisi tersebut karena memang melakukan penganiayaan dan ada saksi-saksi.Diketahui sebelumnya HMI Cabang Manakarra sempat melakukan aksi memblokade jalan di depan Kantor Polresta Mamuju pada Rabu (1/1/2025).Mereka menutup jalan hingga bergantian berorasi di depan Mapolresta Mamuju.Massa aksi berusaha menerobos pagar kantor Polresta Mamuju karena tak terima satu kader HMI dihajar oknum polisi."Awal dari konflik ini (demonstrasi) ini karena diduga ada oknum polisi yang selalu datang ke asrama putri IPM Mateng. Bahkan oknum polisi itu sudah ditegur termasuk bapak yang punya rumah kontrakan sudah menegur dan tidak pernah mendengar. Sehingga anak-anak (mahasiswa kader HMI ) menegur, setelah itu ada cekcok antara mereka," kata Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar saat ditemui Tribun-Sulbar.com.(Tribun-Video.Com)Program: Breaking NewsHost: Mei Sada SiraitEditor Video: Okwida Kris Imawan Indra CahayaArtikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 2 Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader HMI Manakarra, Terancam Dipecat, https://sulbar.tribunnews.com/2025/01/06/2-polisi-ditetapkan-tersangka-kasus-pengeroyokan-kader-hmi-manakarra-terancam-dipecat.Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad#oknumpolisi #mamuju #pengeroyokan
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.