Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri akan membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto diketahui menjadi tersangka kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 20192024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Megawati sempat berjanji akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.
Bahkan, Megawati juga rela mendatangi gedung KPK.
Ucapan itu disampaikan Megawati pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.
Terbaru, Hasto mangkir dari panggilan KPK, Senin (6/1/2025).
Alasan Hasto, ia memiliki agenda kepartaian yang telah terjadwalkan.
Lantas, akankah Megawati turun tangan membela Hasto yang bisa saja ditangkap KPK?
Juru bicara PDIP, Guntur Romli menjelaskan ucapan Megawati saat itu.
"Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri kan terkait memang sebagai bentuk tanggung jawab beliau sebagai ketua umum yang tidak akan membiarkan sekjennya yaitu Mas Hasto menghadapi hukum ini sendirian," ungkap Guntur Romli dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (7/1/2025).
Apalagi, lanjut Guntur, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka selaku Sekjen PDIP.
"Kemudian juga yang disebut dengan buktibukti yang disampaikan Ketua KPK saat itu meskipun bagi kami itu bukti yang enggak terkait dan tidak masuk akal bahwa terkait penempatan caleg terkait PAW yang disebut sebagai bukti kasus penyuapan, itu kan menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto ditersangkakan karena sebagai Sekjen PDI Perjuangan."
"Maka dari itu Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum ya tentunya akan memberikan dukungan dan tidak akan membiarkan sekjennya dikriminalisasi dalam konteks inilah pernyataan beliau sampaikan ketegasan untuk memberikan dukungan," jelas Guntur.
Guntur mengatakan Megawati akan turun tangan memberikan dukungan untuk Hasto sesuai aturan hukum.
"Ya tentu saja ya tidak akan membiarkan, terkait bagaimana nanti mekanismenya ya tentu saja Ibu Megawati sebagai warga negara akan tetap melakukan pembelaan itu dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia."
"Tidak akan menyimpanglah dukungandukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum," tegas Guntur.
KPK Buka Opsi Tangkap HastoSebelumnya, KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Hasto Kristiyanto kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Hasto pada Senin ini dipanggil KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Dia meminta dijadwalkan ulang setelah 10 Januari, atau sesudah acara HUT PDIP.
KPK sudah menyetujui permintaan ulang yang diajukan Hasto Kristiyanto selepas tanggal 10 Januari.
Namun, KPK belum menentukan tanggal pasti pemanggilan ulang Hasto.
KPK, kata Tessa, untuk saat ini berharap Hasto akan memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.
"Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
"Saya pikir ini kita tunggu saja, kita ikuti, semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Tessa.