Bangunan lama bekas RSUD Kertosono di Nganjuk, Jawa Timur, secara sepihak diubah menjadi tempat karaoke. Kepala Satpol PP Nganjuk, Suharno, mengatakan pengelola sempat berbohong saat mengajukan alih fungsi bangunan lama tersebut.
"Info awal izin untuk keperluan UMKM," kata Suharno dilansir detikJatim, Rabu (8/1/2025).
Suharno mengatakan pengajuan izin pemanfaatan bangunan lama RSUD Kertosono untuk kegiatan UMKM disampaikan pada November 2024. Saat itu izin tersebut telah disetujui oleh Pemkab Nganjuk sebagai bentuk dukungan kepada pemberdayaan UMKM.
"Dua bulan lalu rencana izin untuk UMKM. Akhirnya kalau buat UMKM diizinkan," kata Suharono.
Selang sebulan setelah mendapatkan izin, Satpol PP Nganjuk mendapatkan laporan bahwa pengelola menyalahgunakan izin yang diberikan. Bangunan lama RSUD Kertosono justru dijadikan tempat karaoke. Suharno mengatakan pihaknya telah memberikan teguran pada 21 Desember 2024, namun tidak digubris.
"Akhirnya ada tokoh masyarakat dan DPRD melapor dan belum ada upaya penghentian tempat karaoke kita bongkar paksa Jumat (3/1) kemarin. Ada empat kamar sudah dipakai di antaranya 3 ruang ada tempat tidur dan satu ruang ada sound system," papar Suharono.
Bangunan RSUD Kertosono di Nganjuk mencuri perhatian usai tiba-tiba berubah menjadi tempat karaoke. Ada beberapa ruangan yang dulu menjadi tempat rawat inap dijadikan room untuk karaoke yang dilengkapi kamar mandi dalam.
Bangunan terbengkalai yang tiba-tiba dijadikan karaoke itu viral di media sosial. Tempat itu diketahui sudah tak digunakan lagi sejak 2018.
Baca selengkapnya di sini