Berikut ini fakta baru kasus penembakan bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurahman (48).
Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol TangerangMerak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025) pukul 04.30 WIB.
Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman, yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.
Hingga kini, terungkap lima pelaku terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini.
Mereka terdiri dari dua orang sipil dan tiga oknum TNI AL.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah faktafakta terbaru kasus penembakan bos rental mobil:
Polisi belum berhasil menangkap dua tersangka kasus penggelapan kendaraan milik bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurahman.
Saat ini ada dua orang pelaku penggelapan mobil Ilyas Abdurahman yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua pelaku yang berstatus DPO masingmasing berinisial IH dan RM.
Peran kedua tersangka yang masih buron tersebut cukup penting.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengungkapkan pengejaran terhadap DPO dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang dibackup Krimum Polda Banten.
“Iya benar (IH dan RM)” ujar Didik kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Komnas HAM RI melakukan pemantauan terhadap kasus penembakan oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Tangerang.
Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, menyebut pihaknya akan meminta keterangan kepada berbagai pihak termasuk polisi dan keluarga korban.
Permintaan keterangan dilakukan guna mengumpulkan fakta atas peristiwa tersebut.
"Komnas HAM memantau kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang."
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan kepada para pihak untuk mengumpulkan informasi dan faktafaktanya termasuk kepolisian, keluarga korban, dan pihakpihak lainnya," jelas Uli, Selasa (7/1/2025).
Dikutip dari Kompas.com, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, prajurit TNI AL membeli mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman senilai Rp 40 juta.
“Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta,” ujar Suyudi dalam keterangannya, Selasa.
Sebelum akhirnya mobil Honda Brio dikuasai anggota TNI AL, tersangka Ajat Sudrajat menyewa kendaraan tersebut dari Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas di Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajat menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan KK yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH yang saat ini masuk ke dalam DPO.
Awalnya, Ajat menyerahkan mobil Honda Brio berwarna oranye kepada IH untuk dijual kepada RH (DPO) dengan harga Rp 23 juta.
Kemudian, RH menjual kendaraan tersebut kepada IS seharga Rp 33 juta.
Sedangkan, IS menjual mobil Honda Brio kepada AA melalui perantara SY senilai Rp 40 juta.
Dari hasil penyelidikan sementara Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), belum ada bukti yang mengarah prajurit TNI AL merupakan beking sindikat penggelapan mobil, tetapi hanya sebagai pembeli.
Adapun harga Rp 40 juta mobil Honda Brio yang dibayar prajurit TNI kepada IS melalui perantara SY merupakan uang muka atau down payment (DP).
Area parkir mobil lokasi kejadian penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 jalan tol TangerangMerak. (Tribun Tangerang/Intan Afrida)Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan Kurniawan, dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan buntut kasus penembakan bos rental mobil.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengamini soal mutasi AKP Asep Irawan Kurniawan.
"Benar (ada mutasi)" ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Selain itu, ada dua anggota Polsek Cinangka yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Mereka yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto yang turut dimutasi ke Yanma Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkap kesalahan yang dilakukan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.
Polsek Cinangka disebut menolak mendampingi Ilya Abdurahman untuk menyelesaikan persoalan penggelapan mobil rental pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Menurut Suyudi, Agam Muhammad Nasrudin (26) anak pertama dari korban Ilyas Abdurahman bersama sejumlah orang mendatangi Polsek Cinangka pada pukul 02.30 WIB.
"Betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Kedatangan Agam bersama sejumlah orang tersebut diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Mereka pun sempat berkomunikasi dengan petugas piket Polsek.
Agam saat itu menyampaikan mobil rentalnya dibawa penyewa ke Saketi, Pandeglang.
"Disampaikan juga GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," jelas Suyudi.
Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.
Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.
Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.
"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan, tapi laporannya leasing kepada Kapolsek, sehingga Kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," papar Suyudi.
Sebagai informasi, Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.
Selain itu, dua orang berinisial AS dan I juga ditetapkan sebagai tersangka.
AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga.
Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan.
AS selanjutnya menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO.
Dalam perjalanannya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual.
Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta.
Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta.
Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.
Hasil pelacakan GPS kendaraan oleh CV Makmur Raya, diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan.
Berbekal satu GPS yang masih aktif, korban pemilik rental mobil mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol TangerangMerak.
Di situlah terjadi peristiwa penembakan yang menyebabkan bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurahman, meninggal dunia.