TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menyatakan mencabut permohonan gugatan sengketa Pilgub Sulawesi Tenggara 2024.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh La Ode dalam sidang pemeriksaan pendahuluan nomor perkara 249/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Panel II, Gedung MK RI, Jumat (10/1/2025).
Pernyataan itu bermula saat Majelis Hakim MK RI Saldi Isra memberikan kesempatan kepada La Ode untuk berbicara dalam ruang sidang.
"Saya calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara nomor urut 04 nama saya, Ir La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan," kata La Ode dalam persidangan.
"Dulu yang mengajukan permohonan siapa?" tanya Hakim Saldi.
"Dulu yang mengajukan kuasa hukum," jawab La Ode.
"Kuasa hukum bapak?" tanya lagi Saldi.
"Bukan, (kuasa hukum) pasangan, pasangan calon," timpal La Ode.
"Soal ini dulu, secara faktual yang pak La Ode Muhammad Ihsan Taufik mengajukan surat penarikan permohonan ya?" tanya memastikan Saldi.
"Betul, yang mulia," jawab La Ode.
Terkait dengan pencabutan permohonan gugatan itu, Hakim Saldi menanyakan soal mekanisme yang ditempuh oleh La Ode.
Kata calon Wagub Sultra nomor 04 itu, dirinya mencabut gugatan tanpa ada diskusi dengan pasangan calon gubernurnya yakni Tina Nur Alam dan tim kuasa hukumnya.
"Melalui kuasa hukum enggak pakai surat (pencabutan)nya?" tanya Saldi.
"Enggak, saya pribadi," ucap La Ode.
"Jadi, ada surat masuk ke kami 'Saya merupakan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 berpasangan dengan Tina Nur Alam sebagaimana yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU. Selanjutnya, pada intinya, bahwa saya memutuskan untuk menarik permohonan sengketa Pilkada yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan akta pengajuan dengan Nomor 252'. Pak Laode, pembicaraan dengan pasangan Calon Gubernurnya bagaimana?" tanya lagi Saldi.
"Saya mencabut sendiri, yang mulia," jawab La Ode.
"Enggak ada diskusi dengan apanya (Cagub)?" timpal Saldi.
"Tidak ada, yang mulia," ucap La Ode.
"Tidak diskusi juga dengan kuasa hukum?" kata Saldi lagi.
"Tidak, yang mulia," tutur La Ode.
Setelahnya, Saldi merasa heran dan menanyakan kepada La Ode perihal persetujuan melakukan gugatan ke MK.
Kata La Ode, dirinya menjadi salah satu yang turut menandatangani permohonan gugatan tersebut.
"Dulu bapak tanda tangan gak waktu mengajukan permohonan? Memberikan kuasa enggak ke kuasa hukum?" tanya Saldi.
"Saya tanda tangan, yang mulia," jawab La Ode.
"Tapi, kemudian menarik diri ya?" tanya lagi Saldi.
"Saya menarik diri, betul yang mulia," ucap La Ode.
Terkait dengan keputusan tersebut, majelis hakim kata Saldi, akan melakukan beragam pertimbangan termasuk mencari fakta dari permohonan tersebut.
Sebab, kata dia, permohonan menjadi absah jika memang hal itu dilayangkan oleh pasangan calon kepala daerah.
"Oke, biar nanti kami pertimbangkan penarikan itu, karena syarat untuk mengajukan permohonan itu memang pasangan calon pak Didi (kuasa hukum La Ode), nah ini memang ada soal lain yang harus pak Didi selesaikan, dan kami memang sudah mendengarkan bahwa pasangan calon wakil gubernur nya menarik diri, jauh lebih elok sebetulnya kalau bapak itu juga menyampaikan ke kuasa hukum untuk menarik diri, ini dari awal kuasa hukumnya pak Didi ya? Dari kantor Zoelva?" kata Saldi.
"Betul, yang mulia," kata Kuasa Hukum pasangan Tina-La Ode, Didi Suprianto.
"Ada pemberitahuan ke bapak enggak?" tanya Saldi memastikan kepada Didi.
"Sama sekali tidak, yang mulia," jawab Didi.
Diberitakan, Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 diikuti empat pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur.
Pertama, pasangan Ruksamin-Sjafei Kahar yang dicalonkan koalisi Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora. Kedua, pasangan Andi Sumangerukka-Hugua yang diusung koalisi Gerindra, PAN, PPP, dan Hanura.
Ketiga, pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida yang didukung koalisi PDIP, Demokrat, PKB, Perindo, dan Partai Buruh.
Dan keempat, pasangan Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan yang dicalonkan koalisi Nasdem, Golkar, PKS, PSI, dan Partai Ummat.
Data D Hasil yang diunggah pada Sirekap dan berita acara hasil pleno perolehan suara, pasangan nomor urut 2, Andi Sumangerukka-Hugua unggul dengan perolehan 775.183 suara.
Di urutan kedua, pasangan nomor urut 4, Tina Nur Alam-Laode Muhammad Iksan Taufik Ridwan sebanyak 308.373 suara.
Pasangan nomor urut 3, Lukman Abunawas dan Laode Ida sebanyak 246.393 suara.
Terakhir, pasangan Ruksamin dan Laode Sjafei Kahar sebanyak 149.642 suara.
Jumlah suara sah dalam Pilkada 2024 sevanyak 1.479.591. Suara tidak sah 58.028.