Megawati: Kalau Ingat Polisi, Ingatnya Kasus Sambo
kumparanNEWS January 10, 2025 08:00 PM
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kembali menyinggung kasus Ferdy Sambo. Hal itu dia sampaikan saat memberi pidato perayaan HUT ke-52 di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Awalnya, Megawati menyinggung soal jangan jadikan polisi sebagai robot. Tapi fungsikan polisi sesuai dengan hukum dan perundangan-perundangan yang ada di Indonesia.
Megawati lalu menyampaikan apabila melihat polisi dia selalu teringat kasus Ferdy Sambo yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kasihan tahu yang kroco. Nah coba saya sampai hari ini saya kalau lihat polisi ingatnya sopo? Kasus Sambo, kenapa? Nangis saya ngelihat ibunya anaknya digituin?" kata Megawati.
"Apa sih si Yosua itu pangkatnya opo? Ayo? Saya panglima tertinggi pernah, Presiden RI ke-5 pernah. Lah kok kenapa ditembak-tembak? yaudah dianya diampuni, pasti dia kan disuruh," lanjutnya.
Megawati pun mengaku menangis melihat Ibu dari Yosua sampai pingsan anaknya menjadi korban pembunuhan.
"Ibunya sampai pingsan-pingsan. Saya seorang ibu lho, nangis saya. Saya bilang ini polisi opo iki? Malu saya. Eh Pak polisi dengerin, saya ya. Susah payah emang dipikir gampang misahin? Itu karena TAP MPR kalau enggak, enggak mau aku," tuturnya.
"Tapi setelah dibuat begini kenapa kamu dipergunakan bukan oleh republik ini? Tapi dipergunakan oknum orang-perorang. Jawab Saya kalau berani!" kata Megawati.
Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo lolos hukuman mati. Eks Kadiv Propam Polri itu akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Sambo merupakan otak pembunuhan mantan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ini merupakan babak akhir dari kasus Sambo. Vonis dengan kekuatan hukum tetap, sudah dijatuhkan oleh majelis hakim kasasi kepadanya. Mahkamah Agung (MA) memutus Sambo hukuman seumur hidup penjara.