Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan kliennya tetap akan mempertimbangkan tawaran dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti untuk mendaftar kembali seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 via jalur khusus.
Andre mengatakan Supriyani memang memiliki mimpi agar menjadi guru PPPK.
"Iya, Ibu Supriyani siap daftar (PPPK via jalur khusus) karena keinginannya besar untuk menjadi guru PPPK," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (10/1/2025).
Andre juga mendesak agar Abdul Mu'ti menepati janjinya agar meluluskan Supriyani meski tidak lewat jalur afirmasi seperti yang dijanjikan sebelumnya.
"Ya, kami berharap menteri kali ini bisa menepati janjinya mau melalui jalur apapun yang penting Ibu Supriyani bisa lolos PPPK karena ini janji menteri yang harus dipenuhi kepada Bu Supriyani," tegasnya.
Di sisi lain, Andre menjelaskan pihaknya bersama Supriyani akan menyurati Abdul Mu'ti terkait janjinya bakal meluluskan kliennya.
Dia mengatakan surat tersebut tidak hanya dikirimkan ke Abdul Mu'ti, tetapi juga Komisi X DPR pada Senin (13/1/2025) pekan depan.
Lewat surat tersebut, Andri berharap adanya audiensi antara Supriyani, Abdul Mut'i dengan mediator dari Komisi X DPR.
"Hari Senin dikirimkan surat (ke Abdul Mu'ti dan DPR). Iya kami juga minta audiensi," jelasnya.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti telah buka suara ketika ditanya terkait janjinya yang bakal meluluskan Supriyani via jalur afirmasi.
Dia mengungkapkan pihaknya bakal tetap membantu Supriyani. Abdul Mu'ti mengatakan Supriyani dapat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.
"Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani. Dia diberikan kesempatan mengikuti PPPK tahap dua lewat jalur khusus. Sekarang, pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari 2025," katanya kepada Tribunnews.com via pesan WhatsApp, Jumat malam.
Lalu, ketika meminta penegasan apakah artinya Supriyani tidak bisa diloloskan PPPK via jalur afirmasi, Abdul Mu'ti hanya membaca pesan balasan yang dikirimkan Tribunnews.com.
Adapun hal itu diketahui lewat tanda dua centang berwarna biru yang menandakan pesan WhatsApp hanya dibaca.
Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Mu'ti belum menjawab pertanyaan dari Tribunnews.com tersebut.
Sebelumnya, Supriyani mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Dikutip dari Tribun Sultra, Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus dalam seleksi untuk 45 kuota PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."
"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani, Kamis (9/1/2025).
Supriyani mengatakan namanama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.
Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.
"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinantinanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anakanak di sekolah," ungkap Supriyani.
Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti melalui jalur afirmasi.
Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.
"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.
"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tutur Supriyani.
Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024 lalu, Abdul Mu'ti sempat berjanji akan mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK lewat jalur afirmasi.
Hal itu disampaikannya saat berbincang bersama wartawan di kantornya di Jakarta.
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," tegasnya.
Selain itu, Mu'ti menambahkan hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guruguru mengajar dengan baik dan mudahmudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," tambahnya.