MA tolak penundaan hukuman, Trump jalani sidang kasus uang tutup mulut
GH News January 11, 2025 01:05 AM
ANTARA - Mahkamah Agung AS telah menolak untuk menunda hukuman terhadap Presiden terpilih Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut. Pengacara Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk segera menghentikan kasus pidana yang sedang berlangsung di New York sambil mengajukan banding. Namun, mayoritas MA menolak upaya terakhir Trump untuk terhindar dari hukuman pidana. (XINHUA/I Gusti Agung Ayu N/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.