Advokat senior Maqdir Ismail mendampingi tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pemeriksan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pierode 20192024 dan dugaan perintangan penyidikan tersangka Harun Masiku.
Dari total 1000 pengecara, Maqdir Ismail menjadi satusatunya pengacara yang mendampingi Hasto selama menjalani pemeriksaan di KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dikatakan Ronny, Hasto didampingi oleh beberapa kuasa hukum dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
"Yang mendampingi Mas Hasto Kristianto adalah Pak Maqdir Ismail karena hanya diperbolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi," kata Ronny, dikutip dari siaran Kompas TV.
Maqdir Ismail (kiri) mendamping Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025) (YouTube KompasTV)"Perlu diketahui oleh rekanrekan, oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto dari berbagai organisasi advokat dan juga dari badan bantuan hukum advokasi dan rakyat PDI Perjuangan seIndonesia," ujarnya.
Lantas, seperti apakah sosok Maqdir Ismail? Bagaimana rekam jejaknya? Berikut profil lengkapnya.
Profil Maqdir IsmailMaqdir Ismail adalah pengacara senior lulusan doktor hukum perbankan Universitas Indonesia (UI).
Pria kelahiran Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 18 Agustus 1954, ini telah malang melintang di dalam dunia hukum.
Ia mengawali kariernya di dunia peradilan sebagai seorang konsultan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1980.
Jabatannya kala itu yakni sebagai pengacara publik.
Sebagai pengacara, Maqdir Ismail tercatat pernah menangani kasuskasus yang menjerat tokoh besar tanah air.
Ia pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua PR RI Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi eKTP.
Lewat firma hukum Maqdir Ismail & Partners, Maqdir sebagai kuasa hukum Setya Novanto membelanya untuk mendapat keadilan.
Selain itu, Maqdir Ismail juga pernah menjadi kuasa hukum beberapa pejabat penting seperti Prabowo Subianto, Antasari Azhar, hingga Ibas Yudhoyono.
Rekam jejak cemerlang Maqdir Ismail ini berhasil ia dapatkan tak lepas dari pendidikan yang ditempuhnya dan juga pengamalan yang ia jalani.
Maqdir Ismail diketahui merupakan alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan S2 Universitas Western Australia.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Dr. Maqdir Ismail, S.H.,LL.M.
Bawa Rp27 miliar ke KejagungMaqdir Ismail pernah mengantarkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Juli 2023.
Saat itu, Maqdir menjadi penasihat hukum terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G, Irwan Hermawan.
Uang sebesar 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar itu merupakan uang pengembalian oleh pihak lain dalam kasus proyek BTS Kominfo.
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah US$ 1,8 juta atau setara Rp 26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)"Saya memenuhi janji saya untuk menyerahkan uang atas nama terdakwa klien kami Irwan Hermawan," kata Maqdir, dikutip dari Tribunnews.
"Jumlah uang yang kami serahkan sesuai 1,8 juta dolar AS atau setara Rp 27 miliar lebih, (termasuk) tanda terimanya juga ada," ujarnya.
Maqdir menyebut, uang itu diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu Irwan Hermawan.
"Uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan, uang ini tidak disebutkan sumbernya darimana dan dari siapa," ujarnya.
Terkait pengembalian dana sebesar Rp27 miliar, Maqdir menyerahkan kasus tersebut ke penyidik.
"Selebihnya kami serahkan ke penyidik untuk menyelidiki hal ini," tuturnya.
Momen penyerahan uang jutaan dolar AS itu berlangsung dramatis.
Tampak mobil SUV Toyota Fortuner dan mobil Alphard memasuki Gedung Kejagung dan kemudian anggota tim hukum Maqdir Ismail dengan pakaian berwarna putih mengeluarkan setumpuk uang.
Salah satu anggotanya mengeluarkan koper berwarna ungu yang berisikan uang.
Anggota tim Maqdir Ismail mengeluarkan tumpukan uang pecahan dolar AS dari mobil Toyota Fortuner.
Dirinya terlihat membawa setidaknya 10 tumpukan uang dengan pecahan dolar AS.
Maqdir Ismail mengenakan jas berwarna hitam turut bersama dengan penyidik.
Setelah itu, tumpukan uang tersebut pun langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk kebutuhan tambahan bukti dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut.