Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kepolisian menjawab kabar mengenai Laura Meizani alias Lolly yang disebut Nikita Mirzani kini sebagai tersangka.
Pihak Polres Jakarta Selatan membantah adanya penetapan status tersangka terhadap Laura Meizani alias Lolly.
“Kalau di penyidik setelah kita koordinasi ke penyidik kita tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada,” terang PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (13/1/2025).
Nurma Dewi kembali menegaskan bahwa apa yang dikatakan Nikita Mirzani terkait status hukum Laura Meizani alias Lolly tak benar.
“Ya, tidak benar,” tutupnya.
Terkait kesimpangsiuran informasi tersebut, PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan pun memberi imbauan.
“Biarkanlah penyidik untuk bekerja, jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai Humas, jika penyidik akan menyampaikan sendiri, nanti penyidik yang akan menyampaikan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menuliskan di Insta Storiesnya bahwa sang putri, Laura Meizani alias Lolly dijadikan tersangka.
Kabar mengenai status hukum Laura Meizani alias Lolly itu dituliskan Nikita Mirzani setelah sang putri kabur dari rumah aman.