Libur Sekolah di Bulan Ramadan Telah Diputuskan Pemerintah, Seperti Apa?
Hasanudin Aco January 15, 2025 04:40 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah di bulan Ramadan.

Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian.

Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Abdul Mu'ti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

Saat ini, Pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

"Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci," kata Abdul Mu'ti.

Meski begitu, Abdul Mu'ti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," pungkasnya.

Libur Sekolah Seperti Apa?

Sejauh ini belum dijelaskan seperti apa libur sekolah  selama bulan Ramadhan.

Lalu jika diputuskan apakah kebijakan itu akan berlaku di bulan Ramadhan Maret 2025 ini? Juga belum diputuskan.

Meski demikian Prof. Abdul Mu'ti sebelumnya mengatakan pemerintah akan membahas tiga opsi terkait liburan selama bulan Ramadhan.

Tiga opsi yang akan dipertimbangkan antara lain:

  1. Libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
  2. Libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
  3. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.

Menurut Prof. Mu'ti, banyak pihak yang mengusulkan libur penuh agar siswa dapat fokus mengikuti kegiatan keagamaan.

Namun, ada juga sebagian lainnya menginginkan pola libur parsial seperti yang berlaku sekarang, yakni hanya libur beberapa hari di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Prof. Mu'ti berharap pembahasan di tingkat lintas kementerian dapat segera rampung dalam waktu dekat dan akan diumumkan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian terkait.

"InsyaAllah, kami akan bahas dalam minggu ini. Mudah-mudahan segera ada keputusan yang bisa diterapkan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan ada pembicaraan tentang kebijakan libur 1 bulan puasa 2025 tersebut.

Kendati demikian, wacana kebijakan itu belum dibahas lebih lanjut di lingkungan Kemenag.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

“Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah.

Nasarudin meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut.

Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.