KPK Periksa Eks Kepala Imigrasi Soetta, Dalami Tim Bentukan Yasonna soal Masiku
kumparanNEWS January 15, 2025 05:43 PM
KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Godam, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Setelah diperiksa, Saffar mengaku dicecar 25 pertanyaan seputar tim pemeriksa yang dibentuk oleh Menkumham saat itu, Yasonna Laoly, untuk memburu Harun Masiku.
"Saya tadi ditanya cuma ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Saffar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Plt Dirjen Imigrasi itu juga mengaku ditanyakan terkait data perlintasan Harun Masiku pada sekitar Januari 2020 lalu.
"Data perlintasan nggak ada yang berbeda, cuma pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya (Januari 2020) belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," ungkap Saffar.
Mantan Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan gedung usai memenuhi panggilan penyidik KPK menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan gedung usai memenuhi panggilan penyidik KPK menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Di sisi lain, Yasonna juga sudah pernah diperiksa KPK pada 18 Desember 2024 lalu. Dalam pemeriksaan itu, Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
Materi pemeriksaannya seputar pergantian antar waktu (PAW) yang menjadi objek suap di kasus Harun Masiku.
Selain itu, Yasonna juga dimintai keterangannya sebagai mantan Menkumham. Di situ, ia ditanya penyidik terkait data perlintasan Harun sebelum dicekal.
Yasonna sudah menjabat Menkumham saat Harun ditetapkan tersangka, namun gagal ditangkap. Kondisi tersebut berlangsung hingga saat ini, Harun masih berkeliaran bebas.
Saat ini, Yasonna juga sudah dicegah KPK ke luar negeri. Terkait pencegahan itu, Yasonna tak ambil pusing karena itu memang merupakan kewenangan KPK.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.