Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, JEDDAH - Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah terkait layanan jemaah haji.
Diskusi itu digelar dalam kunjungan Menag ke Arab Saudi.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan, ada tiga hal yang dibicarakan bersama Menhaj Tawfiq dan semuanya terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Hal ini disampaikan Menag usai memimpin rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Hadir, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang beserta jajaran, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anhar Simanjuntak, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
"Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia," kata Menag di Jeddah, Rabu (15/1/2025).
Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji. Dijelaskan Menag, jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji.
Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping.
Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.
"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang," ujar Menag.
"Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," sambungnya.
Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.
Kedua, Menag melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H.
"Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of Charge seperti tahun lalu," sebutnya.
Ketiga, Menag menyampaikan skema Tanazul kepada Menteri Haji Saudi.
Dijelaskan Menag, skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat, untuk kembali ke hotelnya (tidak menempati tenda di Mina), saat fase Mabit.
Mereka nantinya akan mengambil kesempatan Mabit di area sekitar jamarat. Setelah itu, mereka kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.
"Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan," kata Menag.
Dia menambahkan bahwa banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik. Karenanya, banyak negara yang datang untuk belajar bagaimana memanage haji di Indonesia.